Massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) menggelar demonstrasi di depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (4/11). Mereka mengkritisi pelaksanaan lelang sejumlah proyek yang berada di Provinsi Papua yang dinilai sarat tindak pidana korupsi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyatakan bahwa penyimpangan terbesar ada pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), sehingga Menteri PUPR merasa perlu untuk membentuk lembaga (BP2JK), agar ruang untuk korupsi tidak ada lagi. Nyatanya BP2JK Papua menciderai hal tersebut dengan melakukan penyelewengan lelang," ujar koordinator aksi, Donny dalam aksi.
Terkait hal ini, Donny menjabarkan bahwa pada bulan September lalu, Kejaksaan Tinggi Papua melalui Asisten Pidana Khusus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak dari BP2JK Papua. Surat pemanggilan bernomor B-886/R.1.5/Fd.1/09/2020 tertanggal 10 September 2020. Pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan wewenang.
Dalam aksinya, massa menyerukan sejumlah tuntutan kepada Kementerian PUPR. "Meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mencopot Hamdi dari Kepala BP2JK Provinsi Papua. Meminta Kementerian PUPR untuk mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP) untuk pembangunan masyarakat Papua," ujarnya.
Perwakilan massa kemudian diterima audiensi oleh Direktur Pengadaan Bina Jasa dan Konstruksi, Sumito, yang didampingi Kasubdit Bina Konstruksi, Direktorat Bina Konstruksi PUPR Boediharto Gawan Soesetyo. Menurutnya, PUPR akan menindaklanjuti dan mengevaluasi persoalan tersebut.
"Dan dalam waktu dekat akan diagendakan untuk audiensi dengan Dirjen Bina konstruksi untuk menyerahkan bukti-bukti valid," ujar Sumito, sebagaimana disampaikan oleh Donny.