Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Keduanya berdalih sedang membutuhkan uang untuk urusan masing-masing


Kakak beradik di Kabupaten Malang, Muhammad Wakhid Hasyim Afandi (29) dan Muhammad Iqbal Faisal Amir (28) merampok tetangga yang berjarak sekitar 300 Meter dari tempat tinggalnya. Bahkan Iqbal menikam leher korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.


Keduanya berdalih sedang membutuhkan uang untuk urusan masing-masing. Wakhid mengaku harus menyelesaikan kewajiban membayar utang, sedangkan Iqbal butuh biaya untuk pernikahan.

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam Mustolih, Wakapolres Malang, Rabu (3/4).


Kedua pelaku menyatroni sebuah rumah di Jalan Anggodo Gang 2A Nomor 22 RT 3 RW 5, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Rumah tersebut ditinggali oleh kakak beradik, Esther Sri Purwaningsih (69) dan Sri Agus Iswanto (60).

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Para pelaku beraksi saat suasana sepi, karena para tetangga sekitar rumah sedang menjalankan salat tarawih. Mereka juga sengaja memilih para lansia sebagai target sasaran korban.

Pelaku selanjutnya memasuki rumah korban melalui pintu samping yang tidak dikunci. Ketika tersangka masuk rumah, melihat korban Sri Agus Iswanto sedang makan malam dan secara spontan, pelaku Iqbal memukul wajah korban.


Iqbal pun mengambil pisau dapur di rumah tersebut dan menyabetkan ke leher korban. Meski korban penyandang tunanetra berusaha melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan pisau.

"Mata pisaunya patah dan menancap di leher sebelah kiri antara leher, dan pundak yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya.

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya


Tersangka lain, Wakhid Hasyim yang menyusul masuk ke ruang makan bertemu dengan korban Ester Sri Purwaningsih. Tersangka Wakhid pun langsung memukul korban dengan tangan kosong.

"Tersangka menyeret korban ke kamar, kemudian membenturkan kepalanya ke dinding sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban luka-luka," ujarnya.


Kedua pelaku selanjutnya mengambil dompet korban dan HP. Dompet tersebut berisi uang tunai Rp750 ribu dan ATM milik korban Esther.


Peristiwa tersebut terbongkar saat warga menemukan korban Agus meninggal dunia dalam kondisi tewas dengan pisau menancap di leher, Jumat (22/3) saat salat tarawih atau sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara Esther dalam kondisi setengah sadar mengalami luka lebam akibat pukulan di wajah.

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Ester yang bekerja sebagai suster gereja, berteriak minta tolong hingga terdengar salah seorang tetangga. Seorang warga berinisiatif mencari teman dan mengajak istri Ketua RT setempat mendatangi rumah korban.

Saat itu kedua korban ditemukan sudah tergeletak dan bergegas memberikan pertolongan. Petugas Kepolisian mendatangi lokasi dan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.


Polisi mengaku meminta keterangan sekitar 13 orang, termasuk Esther yang sempat melihat wajah pelaku. Serangkaian penyelidikan, keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, pelaku Iqbal mengaku membutuhkan uang untuk biaya pernikahan dan kakaknya Wakhid membutuhkan uang untuk membayar utang.


“Bersangkutan perlu pernikahan dan memiliki utang tidak banyak sebesar Rp5 juta relatif untuk kebutuhan sehari-sehari,” bebernya.

Hasil penyelidikan, pelaku dan korban sama-sama tidak mengenal. Tindakan tersebut merupakan aksi pertama mereka dan mengaku karena terdesak.


Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka dan mati.

Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat
Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk
Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk

Bukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya
Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya

Berikut cara membayar fidyah untuk ganti puasa ramadhan dengan uang.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar

Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.

Baca Selengkapnya