Dari Purwakarta, ini cara polisi lacak sel terorisme di Indonesia

Dari Purwakarta, ini cara polisi lacak sel terorisme di Indonesia. Dalam penggerebekan di Purwakarta, Minggu (25/12) kemarin, polisi tidak menemukan bom untuk dijadikan bukti. Namun, petugas punya petunjuk baru untuk mengungkap sel-sel terorisme yang masih berkeliaran di Indonesia.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Dari Purwakarta, ini cara polisi lacak sel terorisme di Indonesia
Surat wasiat terduga teroris Jatiluhur. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Densus 88 Antiteror Kepolisian Negera RI berhasil menangkap dua terduga teroris, Rijal alias Abu Arham (29) dan Ivan Rahmat Syarif (28) di Purwakarta pada Minggu (25/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto mengatakan saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti bom."Memang tidak ada bom dan bahan-bahan bom, hanya saja timbangan itu mengindikasikan akan ada yang ditimbang (untuk pembuatan bom). Hanya mungkin belum datang saja bahan-bahannya terhadap mereka berdua," kata Rikwanto saat memberikan pernyataan pers di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12).Rikwanto menyebut, setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan Rijal dan Ivan di Bandung, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Ada paku dengan berbagai macam ukuran, timbangan, HP, SIM Card, flasdisk, buku-buku pelajaran agama, dan catatan tulisan tangan. "Catatan tulisan tangan sangat penting sekali untuk petunjuk selanjutnya," ujar Rikwanto.Dia menambahkan, hingga saat ini, dua terduga teroris yang ditembak mati di Jatiluhur, Purwakarta yakni Abu sofi alias Abu Aziz alias Mas Brow dan Abu Faiz sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Jalan Kramat Jati. Keduanya akan segera diautopsi dan dilakukan pemeriksaan postmortem.Sementara Ivan dan Rijal tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa II Depok."Saat ini telah dilakukan pendalaman di Mako Brimob," kata Rikwanto.Diberitakan sebelumnya, empat terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jabar berkaitan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bentukan terpidana terorisme Aman Abdurrahman, dengan dukungan dana Bahrun Naim, pemimpin saya Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) asal Indonesia.Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Rijal alias Abu Arham (29), warga Randukurung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dan Ivan Rahmat Syarif (28), Desa Yani Mulya, Ngamprah, Bandung Barat, di Kampung Ubrug, Kelurahan Cibinong, Jatiluhur, Minggu pagi. Rijal dan Ivan sempat melawan personel Densus 88 menggunakan pisau, tetapi dapat dilumpuhkan tanpa tembakan.Dari keterangan Ivan dan Rijal, polisi bergerak menuju rumah terapung di Kawasan Waduk Jatiluhur. Di sana, polisi melacak Abu sofi alias Abu Aziz alias Mas Brow, warga Kecamatan Kotawaringin, Kabupaten Bandung, dan Abu Faiz, warga Padalarang, Bandung Barat, di rumah kolam apung Waduk Jatiluhur. Sebelum menggerebek, personel Densus 88 berkoordinasi dengan Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Purwakarta.Polisi meminta Sofi dan Faiz menyerahkan diri. Namun, Faiz keluar rumah sambil mengacungkan golok dan tidak mengindahkan lima kali tembakan peringatan personel Densus 88 hingga akhirnya ditembak. Demikian pula dengan Sofi sehingga keduanya tewas.

Rekomendasi