Dapat 73 parcel senilai Rp 52 juta, Sandiaga Uno lapor ke KPK

Menurut Giri, bentuk parcel yang dilaporkan Sandiaga beragam bentuk mulai dari makanan, karangan bunga, hingga tea set. Sandiaga melaporkan barang-barang tersebut pada (3/7) lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dapat 73 parcel senilai Rp 52 juta, Sandiaga Uno lapor ke KPK
Hut Jakarta di Balai Kota. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan 73 parcel lebaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan nilai parcel yang dilaporkan Sandiaga mencapai Rp 52 juta.

"Benar, (Sandiaga) melaporkan 73 parcel senilai Rp 52.137.000," kata Giri saat dikonfirmasi, Kamis (12/7).

Menurut Giri, bentuk parcel yang dilaporkan Sandiaga beragam bentuk mulai dari makanan, karangan bunga, hingga tea set. Sandiaga melaporkan barang-barang tersebut pada (3/7) lalu.

"(Parcel) berbentuk makanan, minuman, karangan bunga, tea set dan lain-lain," jelas Giri.

Sebelumnya, KPK menerima sebanyak 11 laporan gratifikasi parcel Lebaran 2018. Nilai parcel yang dilaporkan penyelenggara negara tersebut sebesar Rp 4,9 juta.

Laporan gratifikasi parcel tahun ini menurun dari dua tahun terakhir. Pada 2016, terdapat 40 laporan parcel Lebaran dengan nilai Rp39,3 juta. Sementara pada 2017, sebanyak 28 laporan dengan nilai Rp13,8 juta.

Laporan parcel Lebaran 2018 itu berasal dari PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan, dan Perikanan, PT Pembangkit Jawa Bali, PT Pegadaian, PT Pertamina, Badan Ekonomi Kreatif, dan Pemerintah Kota Magelang.

Reporter: Lisza Egeham

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi