Coba menyusup Malaysia lewat Indonesia, 9 WN Bangladesh dideportasi

Coba menyusup Malaysia lewat Indonesia, 9 WN Bangladesh dideportasi. Mereka diamankan pada 3 Maret 2017 lalu oleh TNI Angkatan Laut dari Lantamal I Dumai, di pantai Pulau Payung, bagian barat Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Mereka datang dari Jakarta ke Pekanbaru, kemudian menggunakan jalur darat ke Dumai.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Coba menyusup Malaysia lewat Indonesia, 9 WN Bangladesh dideportasi
Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Perwakilan Riau mendeportasi 9 orang Warga Negara asal Bangladesh, Jumat (10/3). Mereka dideportasi lantaran masuk ke Kotamadya Dumai tanpa disertai dokumen lengkap.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian mengatakan, keputusan deportasi diambil setelah Imigrasi melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap ke 9 orang itu.

‎"Mereka dibawa dari Dumai menuju Pekanbaru. Kemudian diterbangkan dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru SSK II dengan menggunakan pesawat Air Asia penerbangan siang tadi pukul 10.55 Wib tujuan Jakarta," ujar Ferdinan, Jumat (10/3).

Setibanya di Jakarta, mereka akan diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta menuju negara asal mereka. Setelah dideportasi para WN Bangladesh di blacklist selama 6 bulan.

"Mereka diduga telah melakukan pelanggaran ke Imigrasian karena mencoba menyusup ke Malaysia melalui Indonesia," ucap Ferdinan.

Sembilan orang Warga Negara (WN) Bangladesh adalah MD Abdullah, Sajib Miah, Afsar Uddin, MD Minarul Islam Shek, MD Shadin Molla, MD Rashid Sheikh, MD Zahir Uddin Akanda, Mohammad Hafizur Rahman dan Gafur.

Mereka diamankan pada 3 Maret 2017 lalu oleh TNI Angkatan Laut dari Lantamal I Dumai, di pantai Pulau Payung, bagian barat Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Dari hasil interogasi mereka datang dari Jakarta ke Pekanbaru, kemudian menggunakan jalur darat ke Dumai.

Setelah tiba di Dumai ke 9 WN Bangladesh tersebut mencoba menuju Malaysia melalui Pulau Payung. Namun usaha ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Lantamal I Dumai. Lantaran pihak Malaysia menolak serta membatasi masuknya WN asal Bangladesh.

Rekomendasi