Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Agus (35) dan Adi (22) dipaksa mengaku sebagai pencuri oleh Brimob Polda Sulsel dan enam pria berpakaian preman. Keduanya pun disekap dan dihajar.Kedua korban yang tinggal bertetanggaan di rumah susun (rusun) di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kejadiannya bermula saat dua anggota Brimob Polda Sumsel yang bersenjata mendatangi rumah korban, Selasa (15/9) malam.Tanpa ditunjukkan surat penangkapan, keduanya ditangkap lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Fortuner warna silver dan langsung dibawa ke sebuah rumah kosong. Di dalam rumah tersebut, sudah ada enam orang berbadan besar. Keduanya pun disiksa menggunakan gagang senjata api dan parang.Akibat penganiayaan itu, Adi mengalami bibir pecah, luka tusukan di pinggul kiri, dan luka sayatan di leher. Sementara korban Adi mengalami luka di wajah, luka tusuk di pantat, dan luka sobek di bagian kepala."Kami disiksa, ditendang pak. Kami dipaksa mengaku jika mencuri sepeda motor. Padahal kami tidak pernah mencurinya," ungkap Agus saat melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (17/9).Usai disiksa dan disekap, kedua korban diserahkan ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang, dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Ternyata di sana keduanya tidak ditanggapi lantaran tak cukup bukti."Kami langsung diizinkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing, tetapi kedua oknum itu menghilang begitu saja," kata dia.Kasus penganiayaan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova. Saat ini, para pelaku penganiayaan sedang diselidiki petugas.Kasus serupa juga pernah terjadi di Wonogiri Jawa Tengah. Warga dipaksa mengaku sebagai pencuri hingga dianiaya polisi.
Advertisement
Susanto (30), pengamen yang setiap harinya mangkal di halte depan Kantor Agraria Wonogiri, dituduh ikut mencuri burung lovebird bersama teman-temanya."Saya dituduh ikut mencuri burung lovebird, padahal saya tidak ikut. Lagian kejadiannya sudah tahun 2011 lalu. Mengapa baru sekarang saya ditangkap dan dianiaya," ujar Susanto ketika ditemui wartawan di RSUD Wonogiri.Saat sedang di halte Kantor Agraria, tiba-tiba ada beberapa polisi menarik tangan Susanto untuk naik ke mobil. Dia lantas dibawa ke Mapolsek Selogiri, Wonogiri.Saat sampai di Mapolsek, Susanto dimasukkan ke ruang interogasi. Di ruangan tersebut tanpa banyak pertanyaan dia dipukul dengan tongkat kayu hingga tak sadarkan diri.Tak hanya dipukul, Susanto mengaku, sekujur tubuhnya juga menjadi sasaran tendangan. Beberapa anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Susanto juga disetrum listrik agar mengaku mencuri burung, saat dilakukan interogasi.Kekerasan yang dialami Susanto tak hanya dilakukan sekali. Usai interogasi pertama dan setelah sadar, Susanto diberikan waktu istirahat beberapa saat dan kemudian dilakukan pemukulan kembali dalam interogasi selanjutnya."Saya dipaksa untuk mengaku, saya tetap tidak mengakui perbuatan tersebut, karena memang saya tidak melakukannya. Sampai malam saya diinterogasi, saat itu saya sudah tidak sadar karena dipukul terus," katanya.Susanto mengatakan saat di Polsek dipertemukan dengan Totok dan Angga, teman - temannya, yang sudah ditangkap sebelumnya. Kepada polisi dirinya mengaku kenal dengan Angga karena sering ngamen bareng. Sedangkan Totok, Susanto mengaku tidak mengenalnya.Karena tidak mengaku mencuri burung, malam itu usai interogasi polisi membawa Susanto ke Mapolres Wonogiri. Di Mapolres Wonogiri Susanto mengaku masih diinterogasi. Namun tak seperti di Mapolsek Selogiri, di Mapolres dia tidak mengalami penyiksaan."Tak ada penyiksaan lagi. Hari Rabu saya diperbolehkan pulang karena polisi tidak menemukan bukti kalau saya mencuri burung," paparnya.Pihak keluarga segera membawa Susanto ke RSUD Wonogiri, karena sepulang dari Mapolres, kondisinya lemas dan mengalami luka - luka. Selain itu, semenjak masih di Mapolres Susanto, menurut keluarganya juga mengalami pendarahan saat buang air kecil.Tak hanya itu, jari kelingking kanan mengalami retak, sakit pada punggung dan kaki serta ada bekas luka cekikan leher.Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Wonogiri, Adhi Darma, membenarkan terdapat bekas luka hampir di sekujur tubuh Susanto, termasuk bekas cekikan. Menurut Adhi, dari hasil pemeriksaan, Susanto menderita patah tulang di bagian kelingking kanan.Adhi menambahkan, untuk luka bekas cekikan di leher, biasanya akan berdampak pada kerusakan di bagian tenggorokan dan tulang leher.Kejadian yang sama juga pernah dialami penjual gorengan di Banten, Jumhani.
Advertisement
Dia ditangkap dua anggota polisi yang mengaku dari Polres Banten, saat berada di dalam kereta api menuju ke Serang, Banten. Usai melakukan penangkapan, mereka melakukan penyiksaan dan memaksa korban untuk mengaku perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.Kasus warga Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak ini pun sempat mendapat perhatian dari Indonesian Police Watch (IPW)."Sekitar tanggal 30 Mei, korban naik kereta api dan tiba-tiba ditangkap dua orang polisi di Stasiun Serang. Korban ditahan selama 9 hari di Polres Serang, dia disiksa dan disuruh ngaku sebagai pencopet," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kala itu.Selain menahan korban, polisi juga menyita harta benda berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, KTP serta dompet. Setelah 9 hari meringkuk di tahanan, korban dibebaskan oleh petugas namun barang-barang miliknya tidak dikembalikan."Dia ini baru pulang dari dagang gorengan, ketika berada di kereta api dia diciduk. Uang Rp 1,3 juta, HP, KTP dan dompet diambil dan harta benda tidak dikembalikan saat dia dibebaskan," beber dia.Saat dilepaskan, korban mengalami trauma. Korban pun sudah melaporkan tindakan sewenang-wenang polisi ke Propam Polda Banten.Tidak berselang lama, polisi akhirnya menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan. Kasus ini ditangani oleh Polda Banten.Kasus salah tangkap juga terjadi di Salatiga, Jawa Tengah. Peristiwa nahas itu menimpa Kaesar Alif Arya Pradana (15), siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Salatiga, warga kompleks Asrama Tangsi Besar Salatiga. Pelakunya adalah tiga anggota polisi yang bertugas di Polsek Tingkir Salatiga.Arya yang merupakan anak kandung dari Kapten TNI Giyarno ini dianiaya dan dihajar di dalam mobil sembari mata serta mulutnya ditutupi lakban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di RS Dokter Asmir Kota Salatiga.Kapten TNI Giyarno, ayah kandung korban mengungkapkan, anaknya dituduh telah melakukan pencurian sepeda motor. Tuduhan ini merupakan pengakuan dari tersangka Angga, warga Tingkir yang telah ditangkap anggota Polsek Tingkir sebelumnya. Dari pengakuan itu, akhirnya empat anggota Polsek Tingkir menjemput Arya ke sekolahnya di SMP Negeri 4 Salatiga.Begitu ditangkap, kedua tangan korban diborgol di hadapan teman-teman sekolahnya. Kemudian dipaksa masuk mobil Daihatsu Xenia yang dibawa keempat anggota Polsek Tingkir. Di dalam mobil itulah, mata dan mulutnya dilakban lalu dipukul berkali-kali pada kepala, maupun bagian tubuh yang lain."Tanpa izin dulu ke guru, langsung mencari saya. Begitu ketemu, tas saya dibawa langsung digeledah. Lalu, saya dibawa ke ruang guru dan dipaksa mengaku jika telah mencuri. Wong saya nggak mencuri, saya tetap tidak mengaku," kata Arya saat terbaring di Ruang Tulip 1 RS Dokter Asmir Salatiga didampingi ayahnya."Setelah itu dipaksa dibawa masuk mobil yang dibawa polisi itu. Dalam perjalanan tangan saya sudah diborgol, mata dan mulut saya dilakban, bahkan saya langsung dipukuli berkali-kali menggunakan tangan dan sandal saat di dalam mobil. Saya dibawa ke daerah Kebun Karet Setro."Kedua polisi itu bahkan menyatakan berani melakukan ini karena jabatannya dipertaruhkan. Usai dipukuli sampai lemas, Arya dikembalikan ke sekolahnya di SMPN 4 Salatiga.Kapten Giyarno, ayah korban yang berdinas di Bagian Logistik Kodam IV/Diponegoro Kota Semarang mengaku bahwa mendapatkan kabar anaknya diduga dianiaya polisi dari sang istri."Saya sendiri mendapat laporan dari istri saya sekitar jam dua siang. Istri mengatakan jika Arya telah dihajar dua orang polisi," kata Giyarno menambahkan."Saat itu istri saya memberitahu kejadian ini melalui telepon sambil menangis. Anehnya lagi, pihak guru tidak ada yang memberitahukan kejadian kepada saya atau istri saya serta saat Arya dibawa keluar oleh polisi itu, tidak ada guru yang melarangnya ataupun yang mengikuti ke mana dibawa. Katanya, gurunya ketakutan dan dilarang mengikuti atau mendampingi Arya," jelasnya.Mendengar kabar itu, Giyarno mengaku emosi. Menurutnya saat itu masih pada jam belajar dan menjadi tanggung jawab sekolah atau guru. Namun, anehnya pihak sekolah masih tetap bungkam."Terus terang, anak saya yang masih di bawah umur diperlakukan seperti itu, saya tidak terima. Saya mendesak agar diproses sesuai hukum yang ada dan berjalan apa adanya. Yang saya pertanyakan, anggota polisi dalam mencari informasi mengapa nekat melakukan pemukulan dan pemaksaan. Sekali lagi, proses hukum harus tetap berjalan," tekannya.Wakapolres Salatiga saat itu, Kompol Yunaldi mengaku anggotanya memang melakukan pemukulan terhadap pelajar SMP tersebut. Mereka dari Polsek Tingkir, masing-masing Ipda AR, Aiptu TH dan Brigadir ED serta seorang anggota lagi sebagai sopir."Kami mengakui, itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota dan sekarang masih diproses atau dimintai keterangan. Harusnya, gaya-gaya lama tidak dilakukan polisi, jika memang tidak ada pengakuan, maka alat bukti lain yang diperbanyak," akunya.Pelaku penganiayaan pun sempat diperiksa di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Salatiga, Jawa Tengah.