Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka

Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka. Tasdik juga mengimbau para kepala daerah agar menjadi pemimpin yang amanah. Termasuk calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. Menjadi pemimpin amanah dapat meniadakan politik balas budi.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka
Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menangkap kepala daerah yang terlibat suap menyuap dalam proses promosi jabatan. Modusnya, pejabat di lingkup pemerintahan akan membayar sejumlah uang ke kepala daerah agar bisa naik jabatan.

Persoalan ini menjadi atensi KPK dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Hal itulah yang dibahas KASN saat diundang KPK bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) dan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) pada Jumat (2/3).

Anggota KASN, Tasdik Kinanto mengatakan promosi jabatan harus melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif. "Enggak dilelang. Kalau dilelang nanti dikira ada harganya," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam rangka mencegah terulangnya kasus suap menyuap dalam promosi jabatan ini, Tasdi mengatakan sistem pemerintahan yang baik harus terbangun lebih dulu. Proses seleksi dalam pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka.

"Kami dari Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan pengawasan. Sistemnya kita bangun, pengawasannya ditingkatkan, dan juga pembinaan lebih lanjut. Kalau ditemukan memang ada praktik seperti itu ya kita harus konsisten, tegas mengambil keputusan," terangnya.

Pertemuan dengan KPK, APEKSI dan APKASI dalam rangka pencegahan praktik jual beli jabatan. "Ini yang sedang kita lakukan. Perbaikan sistemnya, kemudian juga pengawasannya. Dan hari ini kami bertiga menyatukan persepsi, menyatukan pendapat, langkah, pemikiran ke depan, bagaimana sistem-sistem yang harus diperbaiki. Dari sistem regulasinya juga harus kita perbaharui supaya lebih fair," papar Tasdik.

Salah satu kendala selama ini ialah belum terbangunnya sistem merit dengan sungguh-sungguh dan mendasar. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. "Inilah faktor mendasarnya. Sehingga kami harus bekerja keras untuk membangun sistem ini," ujarnya.

Tasdik juga mengimbau para kepala daerah agar menjadi pemimpin yang amanah. Termasuk calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. Menjadi pemimpin amanah dapat meniadakan politik balas budi.

"Secara garis besar saya katakan, jadilah pemimpin yg amanah. Itu saja," tutupnya.

Rekomendasi