Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahid diduga penerima suap terkait penyediaan lapas dengan fasilitas mewah di LP Sukamiskin.
Tertangkapnya Wahid, membuktikan praktik jual beli sel mewah belum berhenti. Sudah berulang kali temuan sel mewah milik narapidana korupsi hingga narkoba terbongkar. Nyatanya, sidak yang dilakukan kemudian tak membuat pihak lapas atau narapidana tersebut jera.
Menko Polhukam, Wiranto, menyesalkan jual beli sel mewah masih terjadi. Temuan berulang itu, lanjut dia, membuktikan pengelolaan lapas tidak terkontrol dengan baik.
"Terjadi berulang-ulang beberapa puluh kali sejak dulu. Dan saya sendiri sudah peringatkan dan tidak boleh terjadi," kata Wiranto usai menghadiri Rakor tentang Pulau Terluar dan Perbatasan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/7).
Tak mau kejadian tersebut terus berulang, Wiranto tengah memikirkan menempatkan para koruptor di satu lapas tertentu sehingga tidak ada lagi praktik serupa.
"Kalau lapas seperti hotel, lapas seperti lembaga pelatihan, yah antar penindak pidana itu kemudian saling sebarkan ilmunya apakah masalah narkoba atau terorisme. Itu kan nilai lapas menjadi tergerus ya oleh aksi-aksi seperti itu. Nah ini kan menjadi yang harus dipahami, oleh karena itu saya nanti akan lakukan pengkajian yang lebih mendalam lagi untuk berikan satu parameter-parameter agar tidak terulang lagi seperti itu," jelasnya.
Ditambahkan Wiranto, salah satu penyebab munculnya praktik jual beli lapas mewah karena lokasi. Saat ini, mayoritas lapas berdiri di tengah kota yang menyebabkan mudah diakses.
"Dulu itu di pinggir kota, tapi itu sekarang perkembangan negara yang terus membangun, perkembangan perkotaan, maka lapas akhirnya lokasi di tengah kota, seperti Cipinang, Sukamiskin, yang akhirnya sangat mudah interaksi antara masyarakat dengan penghuni lapas yakni sebatas tembok. Suasana perkotaan inilah yang kemudian membuat lapas ini kehilangan kontrol untuk bagaimana perlakuan lapas sebagai lembaga pemasyarakatan," bebernya.
"Pemerintah dan Pak Presiden juga setuju untuk memindahkan lapas-lapas atau gimana membuat lapas baru yang lebih ideal, agar tidak terulang hal-hal seperti ini. Kita juga sudah memilih beberapa pulau terluar tidak terlalu di luar juga untuk kira-kira kemungkinan ya untuk memindahkan para penindak kriminal orang-orang yang akibat narkoba, koruptor, terorisme, itu untuk masuk ke lapas khusus seperti itu," sambungnya.
Meski wacana pengkhususan lapas itu ada, Wiranto menyadari untuk proses penerapannya tidak mudah. Butuh waktu panjang untuk mematangkan rencana ini.
"Tidak sesaat kita membangun itu. Nah sambil kita melakukan rencana itu tentu perlu pembenahan-pembenahan, yang sudah ada. Pernyataan memang hampir seluruh lapas di Indonesia itu overkapasitas, ada yang over 50 persen, ada 100 persen. Ini semua yang jadi mempermasalahkan kita bersama. Tapi kami yakin dengan adanya pengawasan yang ketat maka hal semacam itu tidak akan terulang lagi," tegas Wiranto.
Terkait penanganan LP Sukamiskim sendiri, katanya, segera akan dibahas bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dia pastikan akan banyak hal yang dibahas bersama Menteri Yasonna.