Cegah kriminalisasi selama Pilkada, Polri ajak kejaksaan dan KPK buat MoU

Syafruddin menjelaskan, penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK, sebenarnya sudah memiliki banyak kesepakatan untuk perhelatan pesta demokrasi. Di mana kasus yang melibatkan calon kepala daerah, sementara dihentikan. MoU itu berlaku pada Pilkada 2015 dan 2016.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Cegah kriminalisasi selama Pilkada, Polri ajak kejaksaan dan KPK buat MoU
Komjen Syafruddin. ©2016 Merdeka.com

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin menilai, perlu ada kesepakatan baru atau MoU antara penegak hukum untuk menyambut Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. Tujuannya untuk menghindari tudingan kriminalisasi oleh partai maupun calon kepala daerah.

Untuk diketahui, kader partai Demokrat Syaharie Jaang merasa dikriminalisasi lantaran diperiksa oleh kepolisian. Jaang diperiksa tak ada kaitannya dengan Pilkada 2018 yang akan digelar secara serentak, melainkan tentang kasus lahan parkir.

Syafruddin menjelaskan, penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK, sebenarnya sudah memiliki banyak kesepakatan untuk perhelatan pesta demokrasi. Di mana kasus yang melibatkan calon kepala daerah, sementara dihentikan. MoU itu berlaku pada Pilkada 2015 dan 2016.

"Ingat, ada MoU. MoU itu isinya manakala paslon sudah dinyatakan maka ditunda," katanya di gedung Koni, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Meski begitu, pada 2017 ada yurisprudensi. Sehingga, dia mengungkapkan, proses hukum pada masa kampanye bisa terjadi. Hal itu yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

"Namun demikian pada pilkada 2017 terjadi yurisprudensi yang baru," tambahnya.

Maka dari itu, Syafruddin menyarankan Polri, KPK, dan Kejaksaan kembali menandatangani MoU. Supaya tidak ada lagi ribut-ribut kriminalisasi.

"Oleh karena itu sekarang pihak polri kejaksaan dan KPK tentu sebaiknya membuat MoU baru," tukas dia.

Mengenai masalah dugaan kriminalisasi yang disampaikan Partai Demokrat, Syafruddin eggan menanggapi. Seperti kasus Sylviana Murni yang muncul pada Pilkada 2017 lalu. Kelanjutannya dia serahkan kepada penyidik.

Rekomendasi