Dua orang karyawan PT Paramitha Bangun Sarana (PBS) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan. Mereka ditangkap lantaran mencuri alat bengkel di tempat kerja, seperti kabel las, gerinda tangan dan lainnya.Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting Sik saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, kedua tersangka itu yakni Purnomo (39) dan Budi Candra Setiawan (33) warga kelurahan Lubuk Gung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kotamadya Dumai, Riau."Kedua tersangka ditangkap karena terlibat pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Humas PT BPS," ujar AKBP Donal, Minggu (11/9).Kedua pelaku tertangkap basah membawa barang bukti curiannya pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 15.30 WIB saat mereka berada di Areal PT Ivomas Tunggal, jalan Kelapa Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.Awalnya, pada Sabtu sekitar pukul 15.00 Wib, pihak PT PBS melaporkan bahwa barang-barang milik perusahaan mereka ada yang hilang. Mendapat laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dipimpin Ipda Mardani Tohenes Lesa bersama anak buahnya langsung meluncur ke lokasi kejadian."Setelah sampai di lokasi, Kanit Reskrim Ipda Mardani dan petugas lainnya langsung menggeledah semua karyawan yang lewat di pintu gerbang utama," ucap Donal.Pada saat pemeriksaan itu, petugas mencurigai gerak gerik 2 orang karyawan PT PBS. Setelah digeledah, salah seorang karyawan terlihat melilitkan kabel las yang sudah dikupas di badannya. "Sedangkan karyawan yang satunya lagi membawa kotak sepatu yang di dalamnya berisi barang-barang berupa gerinda tangan, Sircuit Breaker dan mata gerinda," terang Donal.Setelah diinterogasi polisi, kedua pelaku berkilah dan berbelit-belit menjawab asal usul barang bawaan yang mereka curi. Tak ayal, kedua karyawan itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses.Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, kedua orang karyawan itu mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut dan rencananya untuk dijual. "Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti milik perusahaan yang dicuri mereka," kata Donal.Adapun barang bukti curian milik PT PBS yang ditemukan di tubuh korban saat digeladah yakni kabel las yang sudah dikupas kulitnya ukuran 38 meter. 1 Unit gerinda tangan ukuran 4 inci, 2 unit Sircuit Breaker 200 A, 3 unit Sircuit Breaker 250 A serta 7 keping mata gerinda 4 inci."Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian di PT PBS. Alasan mereka tidak punya uang untuk pulang ke kampung halaman menjelang lebaran Idul Adha," pungkas Perwira Menengah Jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.
Butuh uang buat Lebaran Haji, 2 karyawan mencuri di tempat kerja
Pelaku mencuri kabel dan gerinda untuk dijual buat bekal pulang kampung.
Advertisement
Rekomendasi