Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung, Jasa Raharja Jamin Santunan Para Korban

PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada korban kecelakaan bus dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung, Jasa Raharja Jamin Santunan Para Korban
Bus tertabrak kereta api di Tulungagung. Antara

PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada korban kecelakaan bus dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto di Surabaya.

Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," ucap dia.

Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.

Hervanka menjelaskan bahwa para korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang, dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

"Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Jasa Raharja bahwa kecelakaan antara Bus Pariwisata PO Harapan Jaya dan Kereta Api Dhoho Penataran mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan 37 lainnya luka-luka.

Rekomendasi