Seorang remaja berinisial D (16) yang merupakan warga Kabupaten Seluma, terpaksa harus berada di balik jeruji besi Mapolres Bengkulu Selatan. Pasalnya, remaja putus sekolah tersebut telah menjadi buronan polisi.
Kasubag Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, penangkapan terhadap remaja tersebut dilakukan oleh anggota Mapolsek Pino Raya.
"Sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curamor) selama 4 bulan," kata Sarmadi, Jumat (19/2).
Penangkapan terhadap pelaku ini sendiri, dilakukan pada Selasa (16/2) kemarin sekitar pukul 22.00 Wib di kediaman orangtuanya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sarmadi menjelaskan, pelaku sebelumnya telah mencuri sepeda motor merk Honda Blade milik Gunawan yang merupakan warga Desa Selali, Pino Raya.
"Sepeda motor tersebut diparkirkan di garasi depan rumahnya dalam kondisi tidak dikunci stang dan kuncinya hanya menggunakan sambungan kabel," jelasnya.
Untuk kejadian pencurian motor ini sendiri terjadi berawal pada saat korban baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Selali.
Sesampainya di rumah, sepeda motor milik korban langsung diparkirkan di garasi dan korban masuk ke rumah serta langsung tidur.
"Korban baru tahu sepeda motornya hilang, besok paginya saat bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di garasi," pungkasnya.