Bupati Rita tersangka, Sekda Kukar minta pelayanan publik tak terganggu

KPK terus menggeledah sejumlah kantor dinas di Pemkab Kutai Kartanegara dalam 3 hari terakhir ini. Para pegawai diminta tetap melayani masyarakat seperti biasa.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Bupati Rita tersangka, Sekda Kukar minta pelayanan publik tak terganggu
KPK geledah kantor Bupati Kukar. ©2017 Merdeka.com/nur aditya

KPK terus menggeledah sejumlah kantor dinas di Pemkab Kutai Kartanegara dalam 3 hari terakhir ini. Para pegawai diminta tetap melayani masyarakat seperti biasa.Pemkab Kukar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten, mengapresiasi tugas KPK. Meski tidak tahu persis duduk kasus dari pemeriksaan dinas terkait, Pemkab memastikan jajarannya kooperatif dengan KPK"Pemeriksaan ini kan normatif. Kita ketahui bersama, seperti ini sama semua di Indonesia. Saya sambut baik kedatangan KPK. Artinya ini sudah tugas KPK," kata Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Marli, dalam penjelasan dia kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (28/9)."Rangkaian kegiatan KPK ini saya mengikuti, cuma mengikuti jarak jauh. Tidak tahu persis apa yang didapatkan, sasarannya. Saya tidak tahu karena ruang gerak terbatas. Itu sdh SOP KPK begitu," ujar Marli.Lantaran penggeledahan yang dilakukan tim antirasuah menyita perhatian publik, tidak hanya di kalangan pegawai, Marli meminta pegawai tetap bekerja seperti biasa."Saya menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai Kukar, supaya tenang dan kerja seperti biasa. Jangan ada pelayanan yang stagnan. Masuknya KPK, bukan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan tetap jalan," ungkap Marli."Di Kukar, KPK masuk ke SKPD. Tapi pada titik tertentu, sehingga kegiatannya tidak mengganggu pelayanan lain," terangnya.Sampai hari ini, Marli mengaku belum bisa berkomunikasi bersama Bupati Rita, sejak KPK datang pemeriksaan di Pemkab Kukar, sejak Selasa (26/9)."Sampai detik ini tidak bisa komunikasi dengan Bupati. Saya tidak punya alasan karena handphone saya masih dengan KPK. Bagaimana saya dapat pesan (dari Bupati Rita), kalau tidak ada telepon. Jadi, apapun hasilnya nanti kita tunggu ekspos KPK," demikian Marli.

Rekomendasi