Bupati Hulu Sungai Tengah keberatan kendaraan mewahnya dilelang KPK
Merdeka.com - Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif mengaku keberatan jika kendaraan mewahnya dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum ada vonis dari majelis hakim terkait kasus yang menjeratnya. KPK menyita 16 kendaraan mewah Abdul Latif karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
"Jangan dong (dilelang), jangan," ujar Abdul Latif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (23/3).
Menurut dia, proses pelelangan harus dilakukan dengan pembuktian terlebih dahulu, apakah kendaraan mewahnya yang disita KPK adalah hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan.
"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan," ucapnya.
Adapun 16 kendaraan mewah tersebut terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Untuk mobil antara lain, dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV. Sementara itu motor yang disita adalah, empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.
Selain 16 kendaraan mewah itu, penyidik KPK turut menyita beberapa unit mobil lainnya, seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Kendaraan tersebut, kata Febri, dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.
KPK menduga uang hasil gratifikasi yang diterima Abdul Latif selama menjabat sebagai bupati telah dibelanjakan puluhan kendaraan mewah. Total gratifikasi yang diduga diterima Latif, yaitu Rp 23 miliar.
Selain itu, Bupati Abdul Latif juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.
Latif diduga menerima fee proyek itu secara bertahap yang didapatnya dari Dirut PT Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan milik Donny tersebut merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaAkui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Akui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Baca Selengkapnya