Buat apa PNS ikut-ikutan pakai seragam mirip TNI?
Merdeka.com - Polemik seragam pegawai Kemenkum HAM dan PNS Kemenhub menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Diduga, seragam yang digunakan itu mirip dengan seragam TNI Angkatan Udara (AU).
Nota protes pun dilayangkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Agus Supriatna. Ia meminta agar ada perubahan di kedua seragam tersebut agar tak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.
Agus menilai penggunaan seragam memang menjadi kebanggaan di instansi masing-masing lembaga.
"Itu kita udah buat surat, udah sampaikan. Segala sesuatu bergantung pada pemerintah. Segala sesuatu ada seragam sendiri sendiri. Secara kehidupan mungkin ada bangga kali kan," kata Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna di Jakarta, Senin (5/1)
Apa motif PNS ikut-ikutan menggunakan seragam ala militer?
Pengamat sosial Musni Umar mengatakan, penggunaan seragam merupakan hak setiap instansi namun perlunya sosialisasi dalam penggunaan seragam merupakan hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan perdebatan.
"Yang gunakan pakaian mesti ada sosialisasi. Itu untuk kepentingan luas kan! Bagaimana respon mereka, bagaimana respon masyarakat," kata Musni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/1).
Di balik kebebasan untuk menentukan corak seragam sebuah instansi, Musni memberikan semacam kritikan. Ia mengatakan, penggunaan seragam kadang menjadi trend yang justru menguras kocek penggunanya. Seragam yang dikeluarkan sebuah instansi bukanlah gratis namun menuntut penggunanya membeli.
"Seragam, karena bagaimana pun meski disediakan kantor tapi karyawan tetap bayar. Ini hal yang kadang di luar pikiran kita, apa maksudnya instansi mengeluarkan seragam jika tetap dibayar pegawainya. Seragam itu bukan murah," jelas dia.
Di balik itu, Musni mengharapkan masyarakat Indonesia tidak terlalu jauh memperdebatkan hal yang bisa dikomunikasikan oleh masing-masing instansi ini. Seragam, bagi Musni adalah ranah privat dan tak perlu dipolemikkan.
"Kepada masyarakat, tidak semua hal dipersoalkan. Lihat konten apa yang berhubungan dengan masyarakat luas. Ambil contoh keadilan. Kalau ketidakadilan orang bisa omong apa saja, kita kritisi ketidakadilan dari segi apa pun. Kalau hal remeh temeh harusnya kita hindari, kita bisa lupa masalah utama," tutup dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaPSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya