Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru dan Jakarta, BNN Sita 15 Kg Sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 15 kilogram sabu-sabu serta 16.364 butir pil ekstasi dari tangan lima tersangka, yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Saya tidak sebut LP-nya, tapi ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di salah satu LP di Pekanbaru dan satu lagi di LP Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau AKBP Haldun, Jumat (8/2).
Dia menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari dua perkara yang berbeda. Perkara pertama, sebanyak dua orang tersangka berhasil ditangkap masing-masing berinisial Fir dan SF.
Dari tangan kedua pria itu, petugas menyita sebanyak empat kilogram sabu-sabu dan 383,3 gram ganja. Selain itu, petugas turut menyita 264 ekstasi. Seluruh barang haram itu disita dari sebuah rumah kawasan permukiman padat penduduk perbatasan Kota Pekanbaru dan Kampar akhir Januari 2019 lalu.
Haldun mengatakan bahwa kedua tersangka itu merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lapas di Pekanbaru.
"Kedua tersangka ini merupakan target operasi kita dan kerap melakukan transaksi narkoba di pinggiran Kota Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan perkara kedua petugas menyita lebih banyak narkoba, dengan total 11,97 kilogram sabu-sabu dan 16.100 ekstasi. Ia menjelaskan terdapat tiga orang tersangka yang dibekuk dari pengungkapan tersebut.
Tersangka pertama berinisial Si alias Siswanto alias Kek Liong. Si sendiri disebut sebagai salah satu tokoh utama perkara kedua ini. Selain Si, petugas turut menangkap dua pria asal Kalimantan masing-masing Fd dan Db.
"Si warga keturunan. Dia ambil barang di Bengkalis dan dikendalikan salah satu Lapas di Jakarta," papar Haldun.
Haldun menjelaskan bahwa Si dan kedua tersangka lainnya tersebut juga merupakan target operasi utama BNN Riau. Bahkan, petugas telah melakukan pengintaian beberapa waktu lamanya sebelum diungkap pada akhir Januari lalu.
Jaringan narkoba yang diperankan Si mulai dari Bengkalis. Di pulau terluar di Provinsi Riau tersebut, Si menjemput tiga tas besar berisi 11,97 kilogram sabu di sebuah Kelenteng atau tempat ibadat Tionghoa.
"Ambil barang dari Kelenteng di Bengkalis," kata Haldun.
Sabu tersebut selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah itu, Si bertemu dengan dua orang asal Kalimantan Fd dan DB. Ketiganya melakukan transaksi di sebuah hotel berbintang. "Transaksi dilakukan di lantai 6," lanjutnya.
Saat transaksi itulah, petugas melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti narkoba. Lebih jauh, Haldun mengatakan narapidana pengendali narkoba tersebut yang mengatur seluruh pertemuan, mulai dari penyelundupan, penjemputan hinggan transaksi.
"Bahkan hotel juga telah disediakan oleh napi," tuturnya.
Saat ini, seluruh tersangka saat ini diamankan di BNN Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHabiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan
Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaNyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca Selengkapnya