Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita 61 Kg Sabu
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan peredaran 61 kilogram sabu serta menangkap enam terduga pelaku. Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan penangkapan pelaku beserta barang bukti melibatkan tim gabungan Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur.
"Para pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Pelaku dan barang bukti diamankan di dua tempat di Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (6/1).
Enam pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial FA alias Yahrol (29), warga Kuta Binjai, Aceh Timur. AS alias Nyaklah (27), warga Dewantara, Aceh Utara, NU alias Apadin (55), warga Dewantara, Aceh Utara, EF alias Dewi (28), warga Dewantara, Aceh Utara, MH alias Leo (35), warga Idi Tunong, Aceh Timur.
Kemudian RU alias Maeli (41), warga Julok, Aceh Timur. RU alias Maeli ditangkap di Aceh Timur. Polisi terpaksa menembak kaki kiri RU karena melawan ketika hendak ditangkap.
"Selain 61 kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima peluru, dua mobil, satu perahu motor, telepon genggam, telepon satelit, serta GPS atau alat pelacak posisi," lanjutnya.
Wahyu Widada mengatakan, penggagalan peredaran puluhan kilogram sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan barang terlarang oleh jaringan internasional melalui jalur laut pada 1 Januari lalu.
Dari informasi tersebut, kata Wahyu Widada, tim gabungan menyelidiki hingga menghadang sebuah minibus di depan Terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
"Dalam penghadangan itu, polisi menangkap lima pelaku dan mengamankan 15 kilogram sabu-sabu. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menangkap seorang lagi di Aceh Timur dan mengamankan 46 kilogram sabu-sabu," kata Kapolda. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaAsrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya