Bolos Hari Pertama Kerja, 3 ASN di Semarang Bakal Disanksi Potong Tunjangan
Merdeka.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tepergok tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran. Mereka yang tidak masuk bakal dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Tidak perlu saya sebut dinasnya," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam sidak kedinasan yang berada di lingkungan Balai Kota Semarang, Senin (17/5).
Dia menyebut para ASN yang bolos kerja tidak ada keterangan jelas. Atas kejadian itu pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang.
"Kalau tidak ada keterangan nanti bisa di proses sesuai surat edaran Wali Kota. TPP mereka bulan depan potong saja," ungkapnya.
Terkait larangan mudik bagi ASN, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya ASN yang melanggar. "Belum ada laporan ASN yang melanggar aturan larangan mudik," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya