Petugas kesehatan dari Puskesmas Turi memeriksa kondisi bocah berinisial ALD (14) yang dihukum mandi oli bekas, Selasa (1/5). Dari pemeriksaan kesehatan itu diketahui bocah ALD mengalami iritasi di bagian mata.
Rifki Heryadi, petugas dari Puskesmas Turi mengatakan saat diperiksa, mata bocah ALD diketahui memerah. Merahnya mata bocah ALD ini diindikasikan sebagai iritasi karena siraman oli bekas.
"Sudah diperiksa matanya sedikit merah karena iritasi bekas oli. Kelopak bawah dua-duanya terutama kanan merah," ujar Rifki.
Selain mengalami iritasi pada bagian mata, bocah ALD juga diketahui mengalami iritasi di bagian telinga.
"Di telinga ada sedikit kotoran sisa oli. Oli bekas berbahaya karena kandungan zat kimia dan bakteri," kata Rifki.
Rifki menambahkan kandungan oli bekas berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat yang terkandung di oli bekas, kata Rifki bisa menyebabkan iritasi dan gangguan kesehatan.
"Kami sarankan kepada anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bisa di puskesmas atau di rumah sakit yang alatnya lebih canggih," tutup Rifki.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial ALD dihukum mandi dengan oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di sebuah bengkel yang ada di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. ALD dipaksa mandi oli bekas oleh pemilik bengkel sebagai hukuman atas pencurian yang dilakukannya.