BNPT: Perpres Nomor 7/2021 Perkuat Upaya Tangani Terorisme dari Hulu ke Hilir
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020—2024 menjadi payung hukum untuk memperkuat penanganan terorisme.
Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Edy Hartono mengatakan, Perpres Nomor 7 menyatukan semua program penanganan masalah terorisme, ekstremisme, dan radikalisme di semua kementerian/lembaga.
Kerja sama semua pihak akan menjalankan tiga pilar, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama nasional dengan 130 rencana aksi.
"Perpres ini menyinergikan program kementerian/lembaga untuk bersama menanggulangi terorisme sejak hulu. Jadi, bukan untuk mengekang," kata Edy dalam webinar yang digelar Moya Institute bertema pemberantasan ekstremisme dan terorisme pasca-Perpres No. 7/2021, dikutip dari Antara, Kamis (25/2).
Dia menegaskan, Perpres No. 7/2021 bisa memperkuat upaya-upaya penanganan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme dari hulu ke hilir.
Ada dua dasar dikeluarkannya perpres tersebut, yakni pertama, makin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia, telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman, dan stabilitas keamanan nasional.
Kedua, kehadiran perpres pencegahan ekstremisme sebagai upaya mencegah dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sehingga perlu strategi komprehensif untuk memastikan langkah sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
Selama ini, masing-masing kementerian/lembaga memiliki program pencegahan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme.
Dengan adanya perpres tersebut, pelaksanaan program-program untuk mencegah berkembangnya terorisme, ekstremisme, dan radikalisme dari semua kementerian/lembaga makin kuat dan terukur dengan sinergi kementerian/lembaga.
Edy mengatakan, norma baru itu mengatur banyak hal, seperti definisi terorisme, pelibatan TNI dalam mencegah terorisme, dan pemulihan korban.
"Perpres No. 7 akan makin memperkuat dalam konteks pencegahan," katanya.
2 Ribu Orang Ditangkap Karena Teror
Setelah reformasi, kata Edy , lebih dari 2.000 orang ditangkap karena tindak pidana terorisme. Hal itu mengubah strategi kelompok ekstrem dan radikal dalam menjalankan aksi mereka. Oleh karena itu, strategi pencegahan pun harus berubah.
Pemerintah sudah menetapkan JI dan JAD sebagai organisasi terlarang. Sudah banyak tokoh dua organisasi itu ditangkap. Akan tetapi, lanjut dia, ternyata penyebaran paham mereka tidak putus.
"Mereka terus melaksanakan dakwah, menyebarkan paham radikal dan terorisme, mereka juga memperbarui pedoman umum dan strategi operasi. Bagaimana cara menghindar dari kejaran aparat, sampai mereka merekrut seksi pendanaan. Terakhir terungkap kotak amal sebagai modus pendanaan," ucap Edy.
Dalam diskusi itu, cendekiawan muslim Azyumardi Azra mengatakan, teror dan radikalisme fenomena lama, rumit, kait terkait antara satu faktor dan yang lain.
Satu aksi tidak berdiri sendiri, biasanya terkait faktor lain. Sejarahnya panjang, menyangkut berbagai agama dan permasalahan sosial, politik, dan ekonomi.
Azyumardi mengatakan, sekarang boleh jadi pergerakan ISIS melangkah mundur. Akan tetapi, tidak pada ide mereka. Pengikutnya juga tidak menjadi hilang, apalagi sekarang berbaiat ke ISIS bisa cukup melalui media sosial.
"Perpres Nomor 7 ini relevan dan dibutuhkan karena kita tidak bisa berharap sel terorisme hilang. Buktinya ISIS kalah beberapa tahun ini, tetap saja selnya ada di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menambahkan, masyarakat seharusnya bersyukur karena Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, dan budaya. Semua perbedaan itu mestinya menjadi penguat dalam kebinekaan.
Menurut dia, berbeda dengan kondisi di Timur Tengah. Latar belakang masyarakatnya tidak ada perbedaan. Lagi pula, watak masyarakatnya pun keras. Oleh karena itu, di Timur Tengah mudah terjadi konflik.
"Indonesia yang beragam bisa bersatu. Akan tetapi, kita tidak boleh lengah karena ancaman apa pun bisa terjadi," ujar Hery.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaBaru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme
Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.
Baca SelengkapnyaPerangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaTumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya