Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Pekerja perkebunan sawit di Banyuasin, Sumatera Selatan, membunuh seekor buaya muara. Buaya jenis ini masuk dalam hewan yang dilindungi.
Buaya muara berukuran 3 meter itu ditangkap sejumlah pekerja di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin,
Warga membacok perut buaya berkali-kali dengan celurit yang biasa digunakan dalam memanen sawit.
Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengecam keras. Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Dikabarkan, warga kesal karena keberadaan buaya itu meresahkan. Apalagi banyak pekerja yang tak masuk kerja lantaran takut dimangsa.
berita untuk kamu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Musi Banyuasin Martialis Puspito mengungkapkan, tim telah mengecek lokasi dan hanya menemukan potongan tubuh buaya yang dibunuh. Potongan itu sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku. "Pekerja dilaporkan membunuh buaya muara, alasannya karena sering muncul dan membuat pekerja takut," ungkap Martialis, Rabu (16/8).
Menurut dia, lokasi pembunuhan adalah habibat buaya muara. Sementara manusia baru datang belakangan dengan merambah wilayah jelajah hingga berkonflik dengan buaya. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Balai Gakkum untuk ditindaklanjut. Penyidik bakal memeriksa potongan video pembunuhan buaya muara yang tersebar di media sosial. "Informasinya pelaku lebih dari satu orang, masih ditindaklanjuti," kata dia.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 dan Pasal 40, pelaku yang membunuh hewan dilindungi dapat dipidana penjara selama 10 tahun dam denda Rp200 juta. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membunuh hewan dilindungi dengan alasan apapun.
- Budi Yansah
Budiman mengaku akan menerima tawaran menjadi menteri. Apabila tidak ada orang yang lebih baik dari dirinya untuk mengisi jabatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan pelacakan terhadap ratusan jejak kaki ini, ilmuwan mengungkap pemilik jejak kaki ini.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai yang sebaiknya menjadi perhatian bukan soal benar atau salah desain.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnya