Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Rasa sakit hati membekas di dalam dirinya, sampai tega menikam CR.

Rasa kesal tak kuasa ditahan FO, lantaran tidak terima sering dicaci maki oleh CR ayah tirinya. Kekesalan itu pun berujung aksi pembunuhan kepada CR di dalam rumahnya Jalan Bidara Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (22/7) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka FO telah menghilangkan nyawa CR dengan cara menikam menggunakan pisau. Sehingga FO pun ditangkap Reskrim Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pembunuhan. "Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO bereaksi," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/ 8).

Gideon mengungkap, motif pelaku nekat melakukan menikam ayah tirinya itu karena tidak tahan sering dimaki dengan kata-kata yang dianggap kasar. Sehingga rasa sakit hati membekas di dalam dirinya, sampai tega menikam CR.

"Tersangka (FO) jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban (CR) menggunakan kata-kata kasar," ucapnya.

Gideon mengungkap, motif pelaku nekat melakukan menikam ayah tirinya itu karena tidak tahan sering dimaki dengan kata-kata yang dianggap kasar. Sehingga rasa sakit hati membekas di dalam dirinya, sampai tega menikam CR.

Adapun kronologi kejadian pembunuhan, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat FO berada di lantai dua sedang wirid dalam hati membaca 'solawat, ihtifar' sementara CR sedang tidur di lantai tiga. Selanjutnya FO setelah wirid naik ke lantai tiga dan menikam CR. Saat itu, CR sempat berteriak meminta ampun 'Ampun-Ampun Ayanaon-Ayanaon'. FO pun berkata 'Elo yang ngebunuh kakek gua sama keluarga gua lo ya'. "Sambil Tersangka menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali dan korban. 'Iya ampun saya yang salah'. Saat itu korban duduk dan kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak 2 kali, ke leher 2 kali," ungkapnya.

Saat itu posisi tangan CR menutupi kepalanya dan tusukan pisau tersebut mengenai tangan kanan dan tangan kiri. Hingga kemudian CR tergeletak karena kehabisan darah sampai akhirnya tewas di tempat.

Saat itu posisi tangan CR menutupi kepalanya dan tusukan pisau tersebut mengenai tangan kanan dan tangan kiri. Hingga kemudian CR tergeletak karena kehabisan darah sampai akhirnya tewas di tempat.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada dada kiri tiga tusukan, perut kiri tiga tusukan, leher dua tusukan, tangan kanan satu tusukan dan tangan kiri satu tusukan," sebutnya.

merdeka.com

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR. Namun anggota langsung melakukan pengecekan DNA Puslabfor Mabes Polri guna mengungkap kasus kematian korban (CR).

"Tersangka (FO) tidak mengaku, hal itupun terbantah saat dibuktikan melalui scientific criminal crime. Diperoleh pada gagang pisau dan celana tersangka (FO) ada darah korban (CR), di lokasi pembunuhan itu juga ada potongan kuku tersangka. Maka dapat dipastikan bahwa FO telah melakukan pembunuhan tersebut," katanya.

merdeka.com

Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila di Semarang, Ending-nya Tak Terduga
Anggota TNI Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila di Semarang, Ending-nya Tak Terduga

Ketegangan semakin meningkat ketika anggota TNI yang disebut Pratu Marpaung tiba di lokasi dengan beberapa rekannya.

Baca Selengkapnya
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras

Pelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili

Kasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Tikungan LRT di Gatot Soebroto Disebut Salah Desain, Ini Penjelasan Menhub
Tikungan LRT di Gatot Soebroto Disebut Salah Desain, Ini Penjelasan Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai yang sebaiknya menjadi perhatian bukan soal benar atau salah desain.

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas

FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.

Baca Selengkapnya