Besok, RJ Lino bakal penuhi panggilan KPK sebagai tersangka QCC

RJ Lino sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK lantaran mengaku sakit.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Besok, RJ Lino bakal penuhi panggilan KPK sebagai tersangka QCC
RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memastikan Jumat (5/2) besok menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Di mana sebelumnya dirinya sempat tidak hadir karena alasan sakit."Oh pasti pastilah. Kalau saya sehat pasti saya datang. Kan dipanggil jam 10, saya datang," ujar RJ Lino usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan crane, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2).RJ Lino mengaku siap menghadapi masalah yang melilit kepadanya. Meskipun, lanjutnya, ada dua proses hukum yang mesti dijalani."Biasalah manusiawi, pasti semua orang digituin. Sebagai warga negara yang baik harus dihadapilah. Kalau dibilang masalah ya masalah tapi memang harus dihadapi," katanya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II. Rencananya, mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau lebih dikenal dengan RJ Lino besok akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tersebut."Besok RJL akan dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (28/1).

Rekomendasi