Bertemu Pimpinan Baru, Ketua MPR Minta KPK Tak Ganggu Iklim Investasi
Merdeka.com - Pimpinan MPR telah bertemu dengan pimpinan KPK yang baru. Pertemuan tertutup selama dua setengah jam itu membahas banyak hal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan beberapa hal yang dibahas bersama KPK, di antaranya agar pemberantasan korupsi tidak boleh sampai mengganggu ekonomi nasional dan investasi.
"Masalah perizinan yang kerap melahirkan praktik suap juga kami bahas. Dan pemberantasan korupsi penekanan yang akan dilakukan KPK ke depan, karena kita memiliki tanggung jawab yang sama. Tidak boleh mengganggu perekonomian nasional," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/1).
"Artinya enggak boleh ini menakut-nakuti atau mengganggu iklim investasi yang telah susah payah yang dibangun pemerintah," tambah Bamsoet.
Bamsoet menyebut KPK juga sepakat bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan nasional.
"KPK telah berketetapan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan, dan ketakutan dan harus berlandaskan kepada UU dan aturan yang berlaku. Kedua, pemberantasan korupsi esensinya adalah penyelamatan keuangan negara, jadi KPK tidak akan mengejar orang tetapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara," jelasnya.
KPK Disebut Tak Akan Fokus Kejar Pelaku
KPK, menurut Bamsoet, nantinya akan fokus pada pengembalian uang negara daripada fokus mengejar pelaku. Sebab keberhasilan tidak diukur dari seberapa banyak yang ditangkap tetapi sebanyak apa uang negara diselamatkan.
"Kemudian pimpinan KPK juga menyampaikan, bahwa akar korupsi sebetulnya ada pada biaya politik yang tinggi, sehingga perlu dicari jalan bagaimana akar persoalan korupsi yang selama ini timbul akibat biaya politik yang tinggi di pikiran dan dicari jalan keluarnya," katanya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya