Berkas P21, Jennifer Dunn dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik telah melengkapi berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn atau P21. Artis berparas cantik itu sebelumnya tersangkut kasus kepemilikan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Kasus Jennifer Dunn, sudah P21, nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).
Argo menambahkan masih menjadwalkan kapan akan dilakukan penyerahan tersebut. "Nanti kita cek agendanya kapan dikirim untuk berkas sudah dinyatakan lengkap," imbuhnya.
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan berkas kasus narkoba Jennifer akan memasuki tahap kedua. Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum menyerahkan ke Kejaksaan.
"Sebelum diserahkan Jennifer akan diperiksa dulu kesehatannya di Biddokes Polda Metro Jaya," kata dia ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, model cantik ini ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus sabu. Pengedar berinisial FS ditangkap pada 31 Desember lalu. Hasil pengembangan, dia menyuplai sabu kepada Jennifer. Saat penangkapan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa sebuah alat pipet plastik untuk memasukkan ke cangklong dan satu unit telepon genggam.
Jennifer dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnya100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik
BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaSudah Teridentifikasi, Jenazah Najwa Ghefira Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakpek akan Diserahkan ke Keluarga
Penyerahan jenazah, lanjut Jules, akan difasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
Hal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca Selengkapnya