Berkas kasus 2 bule pembunuh polisi dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Berkas kasus pembunuhan anggota kepolisian Polantas Kuta, Bali, Aipda Wayan Sudarsa dengan tersangka Sara Conor (45) dan David James Taylor (43) dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (5/9) sekitar pukul 16.40 Wita.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan. Kata dia, diharapkan berkas tersebut bisa dilanjutkan untuk segera menyerahkan kedua tersangka dan secepatnya disidang.
"Ya benar hari ini kita limpahkan berkas perkara ke JPU. Kedua berkas terpisah dari kasus pembunuhan terhadap anggota Polsek Kuta," ujarnya, Senin malam (5/9).
Pihaknya bisa segera melimpahkan berkas tersangka asal Australia dan Inggris ini lantaran dari hasil rekonstruksi, pemeriksaan saksi, keterangan tersangka, kelengkapan alat bukti dan hasil konfrontasi kedua tersangka.
"Iya kita pastikan sudah berkesesuaian dan keduanya mengakuinya setelah konfrontasi kemarin," tegasnya.
Secara terpisah, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, pihaknya ingin segera menuntaskan kasus tersebut dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
"Begitu selesai kita usahakan secepat mungkin bisa P21, kita limpahkan pihak kepolisian ingin secepat mungkin melimpahkan ke jaksa, soal waktu tanyakan ke Kapolresta ya," singkat Kapolda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya