Acara panen raya di Dusun Bantarjo dan Bakalan, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman yang dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Senin (9/4). Pasalnya ratusan bendera dan puluhan spanduk serta baliho yang dipasang di lokasi panen raya diduga mengarah sebagai alat peraga kampanye (APK).
Anggota Tim Asistensi Bawaslu DIY, Wais Alqarni mengatakan ada dugaan pelanggaran SE KPU nomor 216/2018. SE KPU itu, kata Wais, berisi tentang pemasangan baliho dengan logo dan nomor urut partai di luar ketentuan waktu pemasangan.
"Sebelum acara pihak kami telah menerima surat pemberitahuan acara panen raya ini. Isi surat itu menyampaikan acaranya merupakan acara internal partai," ujar Wais ditemui di sekitar lokasi, Senin (9/4).
Wais menyampaikan sosialisasi hanya dibolehkan untuk acara internal. Termasuk pemasangan logo dan nomor urut partai di acara internal.
"Tapi ini kita cek di lapangan, ada masyarakat umum. Pemasangan juga di ruang publik, di pinggir jalan umum," tutur Wais.
Wais menjabarkan ada perbedaan aturan dalam Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 mendatang. Di Pemilu 2014, kata Wais, masa kampanye dimulai tiga hari setelah KPU menetapkan parpol peserta pemilu.
"Tahun ini aturan boleh kampanye mulai 23 September 2018. Jeda waktunya lama, kita antisipasi agar tidak dimanfaatkan untuk kampanye," urai Wais.
Wais menambahkan Bawaslu menemui kendala untuk menindak dugaan pelanggaran pemasangan atribut partai di tempat umum seperti dalam acara panen raya yang dihadiri oleh SBY. Sebab, sambung Wais, hingga saat ini belum ada regulasi turunan tentang penindakan pelanggaran kampanye.
"Kita belum ada PKPU dan peraturan Bawaslu tentang kampanye. Sehingga belum bisa leluasa bergerak. Kita hanya minta baliho dipindah ke area acara internal," kata Wais.
Berdasarkan pengamatan di lapangan sepanjang jalan menuju lokasi panen raya terpasang ratusan bendera dengan logo Partai Demokrat lengkap dengan nomor urut 14. Selain itu ada pula spanduk bergambar foto Agus Harimurti Yudhoyono bertuliskan "AHY Presidenku".