Batalkan PPKM Level 3, Pemerintah Dinilai Dengarkan Protes Rakyat dan Masukan Ahli

Pemerintah membatalkan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay menduga ada beberapa alasan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Batalkan PPKM Level 3, Pemerintah Dinilai Dengarkan Protes Rakyat dan Masukan Ahli
Antisipasi Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Pemerintah membatalkan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay menduga ada beberapa alasan.

Salah satunya adalah pemerintah ingin roda perekonomian tetap berjalan. Sebab dengan memberikan kelonggaran masyarakat tetap bisa bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12).

Saleh melihat, kebijakan penetapan PPKM level 3 secara merata juga banyak ditolak masyarakat.

"Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujarnya.

Selain itu, pemerintah dinilai mendengar masukan ahli dan akademisi yang tidak setuju dengan kebijakan PPKM level 3 di akhir tahun.

"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," ucapnya.

Terakhir, pemerintah dinilai sadar bahwa kondisi antar satu daerah dan daerah lain berbeda. Sehingga tidak perlu pemerataan seluruh daerah dengan PPKM level yang sama.

"Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," jelas Saleh.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan PPKM di seluruh wilayah.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Luhut menambahkan, keputusan terkait level PPKM didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Pemerintah juga terus gencar melakukan vaksinasi lansia yang hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," yakin Luhut.

Rekomendasi