Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Petrus meyakini apa yang dilaporkan PTDI adalah tindak pidana sebab menyangkut dugaan pelanggaran hukum, kejahatan politik 

Laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait dugaan pelanggaran tahapan proses dan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditolak Bareskrim Polri.


Diketahui TPDI hendak melaporkan ketua hingga komisioner, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pembuat Sirekap. Buntut dari penggunaan aplikasi itu yang dianggap membuat gaduh terkait hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

"Terdapat perbedaan pendapat yang tajam kami dengan pihak Bareskrim Polri karena menurut mereka apa yang mau disampaikan itu masuk menjadi wewenang dari Gakkumdu atau Bawaslu,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).


Petrus meyakini apa yang dilaporkan PTDI adalah tindak pidana sebab menyangkut dugaan pelanggaran hukum, kejahatan politik dengan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan Pemilu.

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

“Menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil," terangnya.

Petrus pun merasa kecewa dengan penolakan ini. Karena sebelumnya penyidik sempat meminta kepada PTDI untuk menghadirkan ahli, dan sekarang telah ada pakar telematika Roy Suryo untuk melengkapi berkas laporan.


"Yang kurang ini ada, ini yang harus kami lengkapi sesuai dengan permintaan lantai lima bagian siber bahwa ada hal-hal teknis yang dijelaskan harus dijelaskan berdasarkan ilmu informasi dan transaksi elektronik dan yang punya temuan adalah Mas Roy Suryo,” ujarnya

Sementara itu, Roy Suryo mengaku diminta TPDI hari ini secara profesional untuk memberikan bukti dengan kesaksiannya sebagai ahli. Dirinya diundang untuk jadi ahli membedah forensik IT KPU.


"Saya menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yang itu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi tindakan melawan hukum yang itu jelas ranahnya ada di Bareskrim" kata Roy.

Menurutnya, berbagai macam temuan ada data yang tidak sesuai, yang banyak sekali mengalami perubahan. Adanya angka-angka yang tidak wajar telah membuat kegaduhan di masyarakat.


“Ini yang paling penting artinya adanya si rekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," tuturnya.

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Meski Bareskrim Polri telah menolak laporan dari PTDI, Roy Suryo menyampaikan jika pihaknya tetap bersurat kepada Polri agar menjadi sebuah pemberitahuan tertulis resmi.

"Jadi saran dari Bareskrim adalah karena ini masih dalam ranah Pemilu dan di Gakkumdu itu ada kepolisian, kejaksaan ya diminta untuk ke sana. Tapi, kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," 
ujar Roy Suryo. 

merdeka.com 

Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
PDIP Balas Sentil Dudung: Beliau jadi Kasad Lebih Banyak Urus Anaknya yang Tak Lolos Akmil
PDIP Balas Sentil Dudung: Beliau jadi Kasad Lebih Banyak Urus Anaknya yang Tak Lolos Akmil

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto balas menyentil Jenderal Dudung yang menanggapi ucapan Megawati Soekarnoputri soal netralitas TNI.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya