Bantah soal visa, Menag jelaskan penyebab keterlambatan jemaah haji

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai pernyataan Menteri Agama tersebut terkesan menyalahkan KBIH.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Bantah soal visa, Menag jelaskan penyebab keterlambatan jemaah haji
Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan keterlambatan sejumlah jemaah haji di beberapa daerah bukan karena soal keterlambatan visa. Dia mencontohkan jemaah haji di Kuningan, Jawa Barat yang diketahui mengalami keterlambatan, sudah memiliki visa dan siap untuk diberangkatkan. Menurut Menag, keterlambatan disebabkan pemimpin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) justru ingin pindah ke kloter lain sehingga menyebabkan kekosongan di kloter awal, yaitu di JKS 5. Pimpinan KBIH itu awalnya terdaftar di JKS 58. Dengan kata lain, keterlambatan dikarenakan permintaan perubahan komposisi kloter. "Pembimbing ingin maju ke JKS 5, tentu tidak bisa, maka pembimbing akhirnya jemaah yang ada di JKS 5 minta mundur ke JKS 58. Akhirnya muncul kekurangan 116 seat," kata Lukman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (29/8). Sementara, JKS 13 Sukabumi seluruhnya sudah memiliki visa. Namun, kata dia, ada lima jemaah di salah satu KBIH meminta dimasukkan ke JKS 13. Maka, karena meminta dimasukkan ke JKS 13 tak dikabulkan, maka sebanyak 172 jemaah harus dipindahkan ke JKS 62. "Oleh sebab itu, ini yang kemudian ada yang ngomong visa belum selesai. padahal, yang belum selesai hanya 5 orang," katanya. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai pernyataan Menteri Agama tersebut terkesan menyalahkan KBIH. Padahal, dalam rapat, Komisi VIII DPR menginginkan solusi konkret atas hal ini. Terlebih, dia mengaku kerabatnya juga mengalami keterlambatan berangkat ke tanah suci. "Yang ingin kita dengar adalah apa solusinya. Misal mengapa tidak bisa di Ramadan itu selesai semua?" katanya.

Rekomendasi