Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Azaharudin tega habisi nyawa Yanti karena tersinggung

Azaharudin tega habisi nyawa Yanti karena tersinggung ilustrasi pembunuhan. sxc.hu

Merdeka.com - Azharudin, (24), warga Jalan Karya, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, tega membunuh tetangganya sendiri, Yanti (42) hanya karena tersinggung. ‎Korban dibunuh di warungnya, bahkan di depan anaknya yang masih berusia 11 tahun.

Usai membunuh, tersangka sempat lari beberapa hari hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.‎

"Terungkapnya pelaku pembunuhan ini, setelah polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus pembunuhan Yanti.

Kepada merdeka.com, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung menceritakan, dari hasil penyelidikan serta pengumpulan data di lapangan, didapat petunjuk yang mengarah ke salah satu tetangga korban. Petunjuk berharga tersebut ditindaklanjuti dengan cara melakukan pelacakan dan pencarian terhadap orang yang diduga menjadi pelaku.

"Namun ketika ditelusuri ke rumahnya, tersangka tidak berada di rumahnya. Dari penyelidikan lebih lanjut, dideteksi keberadaan pelaku oleh Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim," kata Dolifar, Jumat (6/10).

Dari pengakuan tersangka, dia nekat melakukan pembunuhan karena tersinggung dengan perkataan korban yang menghinanya. Pada saat kejadian, sebenarnya tersangka bermaksud berbelanja ke warung korban. Namun karena tersinggung, dia langsung mengambil parang yang ada di warung tersebut. Kemudian tersangka membacok korban berulang kali.

Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, tersangka kemudian meninggalkan warung tersebut.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara, atau maksimal seumur hidup," ucap Dolifar.‎

Diberitakan sebelumnya, Yanti ditemukan tewas bersimbah darah di warung miliknya pada Rabu (4/10). Kejadian itu menggegerkan pemukiman penduduk di sekitar rumahnya, Jalan Pekan Arba, Tembilahan. AKBP Dolifar langsung datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari anak buahnya.

Setelah melakukan olah TKP, keesokan harinya Kamis (5/10), Satuan Reskrim berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu, yang ternyata adalah tetangganya sendiri, Azharudin. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP