Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat dan menjadi perhatian. Ayah yang dituduh melakukan pencabulan terhadap ketiga anaknya, SA mengaku siap diperiksa lagi jika kasus tersebut kembali dibuka.
SA mengaku jika kasus tersebut kembali dibuka oleh kepolisian, dirinya berharap bisa sesuai dengan aturan. Ia mengatakan karena kasus tersebut kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, dirinya akan memperjuangkan harga dirinya.
"Saya berharap ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Karena demi harga diri saya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/10).
SA yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengaku siap diperiksa kembali jika kasus tersebut dibuka. Ia menegaskan akan mempertanggungjawabkan.
"Saya siap (diperiksa), dunia akhirat dan pertanggungjawabkan," tuturnya.
SA menegaskan kasus pencabulan terhadap tiga anaknya yang diarahkan kepada dirinya adalah fitnah dari mantan istrinya. Ia mengaku sudah bercerai dengan pelapor yang tak lain mantan istrinya sejak tahun 2017.
"Yang jelas ini tidak pernah terjadi dan hanya fitnah dari mantan istri. Itu mantan istri dan saya cerai sama dia tahun 2017 secara resmi," kata SA.
Terkait rencana dirinya akan melaporkan balik mantan istrinya ke polisi, SA mengaku hal tersebut masih dibicarakan dengan kuasa hukumnya. Meski demikian, dirinya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Ini sementara dibicarakan dengan kuasa hukum. Okelah kita hargai proses hukum yang berlangsung, ini kasus kan sudah dihentikan kemarin dan baru ini mencuat lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri akhirnya menurunkan tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap tiga orang anaknya.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, turunnya tim Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk melakukan asistensi atas kasus tersebut.
"Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10).
Argo menyebut, tim yang dipimpin oleh seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri untuk melakukan asistensi ini telah berangkat dari Jakarta ke Sulsel pada hari ini.
"(Berangkat) hari ini. Dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," sebutnya.
Sementara Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengaku tidak percaya dengan Polres Lutim dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak. Haedir mengaku selain proses penyelidikan malprosedur, Polres Lutim juga mengungkapkan identitas pelapor yang tak lain ibu korban.
"Satu hal kenapa kami tidak mempercayai Polres Lutim. Menjaga identitas anak saja tidak mampu dan faktanya dalam klarifikasi (di Instagram) menyebut nama identitas ibu korban," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).
Hal tersebut, kata Haedir, menunjukkan Polres Lutim tidak profesional dalam penanganan kasus perkara anak. Untuk itu, LBH Makassar meminta agar kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Senada disampaikan Wakil Direktur LBH Makassar, Abd Aziz Dumpa. Ia mengaku sudah seharusnya Mabes Polri untuk mengambil alih penyelidikan kasus tersebut.
"Kesimpulannya bahwa Mabes Polri ambil alih penyelidikan perkaranya atau paling tidak kalau penyelidikannya di Polda Sulsel supervisi (Bareskrim) itu harus jalan. Jadi timnya adalah Mabes Polri dan Polda Sulsel," ucapnya.
Aziz mengaku jika kasus tersebut kembali dilakukan oleh Polres Lutim, maka pihaknya tidak bisa berharap banyak. Ia meragukan jika kasus tersebut dibuka kembali akan ada perkembangan.
"Tapi kalau dikembalikan ke (Polres) Lutim, kami merasa sudah tidak bisa berharap banyak," ucapnya.