Aparat Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih Selama PPKM Darurat Diberlakukan

Di samping itu, menurutnya, setiap kepala daerah dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Dia berharap PPKM Darurat bisa efektif membatasi mobilitas penduduk sesuai dengan yang diharapkan selama dua pekan, khususnya di daerah-daerah dengan lonjakan kasus yang tinggi.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Aparat Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih Selama PPKM Darurat Diberlakukan
Bamsoet Sambangi Kediaman SBY. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah kasus positif Covid-19 terus beranjak naik. PPKM Darurat akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah bersama aparat lebih tegas dalam penerapan disiplin PPKM Darurat.

"Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama aparat agar dalam penerapan PPKM Darurat nantinya upaya penegakan disiplin dilakukan secara lebih tegas dan tidak tebang pilih, sekaligus memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PPKM Darurat diberlakukan," ujar Bamsoet. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (1/7).

Di samping itu, menurutnya, setiap kepala daerah dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Dia berharap PPKM Darurat bisa efektif membatasi mobilitas penduduk sesuai dengan yang diharapkan selama dua pekan, khususnya di daerah-daerah dengan lonjakan kasus yang tinggi.

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk terus berupaya menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien COVID-19, di antaranya dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasilitas kesehatan, fasilitas isolasi pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG), jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pelindung diri, pasokan oksigen medis, serta obat-obatan yang diperlukan.

"Mengingat, di tengah lonjakan kasus saat ini fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19 sudah hampir kolaps," ujar Bamsoet.

Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemik, disamping memberlakukan PPKM Darurat, untuk seluruh provinsi di luar Pulau Jawa selama minimum tiga pekan.

"Mengingat, cara itu dinilai efektif menahan laju lonjakan penularan COVID-19," ujarnya.

Rekomendasi