Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antok diciduk polisi usai curi mobil bekas bos untuk modal nikah

Antok diciduk polisi usai curi mobil bekas bos untuk modal nikah ilustrasi pencurian mobil. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Sugiyantoro alias Antok, warga Muntilan, Jawa Tengah, pasrah saat digelandang ke Polsek Mlati. Pria yang berencana melangsungkan pernikahan pada 15 Januari mendatang, ditangkap anggota Polsek Mlati karena terlibat pencurian mobil box milik bekas juragannya.

Kapolsek Mlati, Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka Antok dibantu Heru Suyanto yang juga merupakan warga Muntilan, melakukan pencurian mobil box grand max. Mobil box dengan pelat nomor AA 1716 ZK merupakan milik Dariah (70) warga Muntilan.

"Tersangka ini rencananya akan akan menikah pada 15 Januari besok. Tersangka mengaku mencuri untuk menambah biaya pernikahan," tutur Supriyanto, Kamis (12/1).

Aksi pencurian yang dilakukan Antok sudah direncanakan sejak lama. Ketika masih menjadi karyawan, mereka sempat mencuri kunci serep mobil korban. Tersangka juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban.

Pencurian bermula saat mobil sedang digunakan karyawan korban untuk mengantar krecek kepada pelanggannya di daerah Sinduadi, Mlati, Sleman. Baru 10 menit ditinggal karyawan korban, mobil berisi 220 kilogram krecek dan tahu senilai Rp 17 juta raib.

"Akibat ulah kedua terangka, korban menderita kerugian Rp 118 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mlati," kata Supriyanto.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian adalah mantan karyawan korban. Kedua tersangka pun kemudian dijemput di rumahnya masing-masing.

"Dari hasil penyelidikan diketahui mobil box milik korban ditukar tambah oleh tersangka dengan mobil Honda Civic LX. Dari tukar tambah, tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta. Uang itu dibagi dua dan oleh tersangka Antok untuk modal nikah," pungkas Supriyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Keduanya terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya