Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Dheki Kenedi diadukan ke Polrestabes Semarang atas tuduhan penggelapan mobil sewaan. Politikus PDI Perjuangan itu diadukan ke Polrestabes Semarang oleh pelapor Candra Laksmana, pemilik usaha sewa mobil di Jalan Wologito Tengah Raya, Kota Semarang.Candra menjelaskan penggelapan itu bermula ketika Dheki menyewa dua unit mobil untuk dipakai selama satu bulan."Perkenalan untuk proses sewa melalui perantara," kata Candra, di Semarang, Senin (16/5).Dua mobil itu, kata Candra, disewa mulai 28 Maret hingga 27 April 2016. Namun, hingga batas waktu sewa habis, ternyata kendaraan miliknya itu tidak dikembalikan."Yang bersangkutan saya hubungi tidak bisa, di alamat rumah yang diberikan juga tidak ada," beber Candra.Salah satu dari dua mobil yang digelapkan itu berhasil diselamatkan ketika diambil paksa saat sedang dipakai seseorang. Saat ini, satu mobil lagi milik korban yang masih hilang."Mobil itu ada GPS-nya, saya cegat di jalan. Oleh membawa mobil itu diakui sebagai mobil sewaan dari seseorang," ungkapnya dikutip dari Antara.Candra mengaku juga telah mengadukan permasalahan ini ke Ketua DPRD Grobogan. Candra juga mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta atas sewa mobil yang belum dilunasi wakil rakyat tersebut.
Anggota DPRD Grobogan dilaporkan ke polisi gelapkan mobil rental
Hingga batas waktu sewa habis, ternyata dua mobil itu tidak dikembalikan ke rental.
Rekomendasi