Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta KPK Tak Berhentikan Novel Baswedan dkk, Jadikan Pegawai Kontrak

Anggota DPR Minta KPK Tak Berhentikan Novel Baswedan dkk, Jadikan Pegawai Kontrak Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dinonaktifkan. Surat Keputusan itu telah dikeluarkan oleh pimpinan KPK sejak 7 Mei 2021. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK mempertimbangkan tidak memberhentikan pegawai berintegritas dan memiliki prestasi yang menonjol.

"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus (tes) dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan dan menonjol tidak diberhentikan," ujar Khairul kepada wartawan, Rabu (12/5).

Dia meminta, pegawai yang tidak lolos dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Agar dapat meneruskan pengabdian di KPK.

"Melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Khairul.

Dia menyayangkan di antara 75 pegawai KPK yang diberhentikan merupakan orang-orang berintegritas dan memiliki reputasi yang baik. Namun, mengenai tes wawasan kebangsaan ini, Khairul bilang merupakan konsekuensi dari alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara.

"Konsekuensinya para pegawai akan melalui tes kompetensi. Salah satunya test wawasan kebangsaan yang meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45 dan NKRI dan netralitas serta anti radikalisme," kata politikus PAN ini.

Diberitakan, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, per tanggal 7 Mei 2021.

Terkait kebenaran surat tersebut pun telah dikonfirmasi oleh merdeka.com kepada salah pegawai yang dinonaktifkan dan telah menerima surat tersebut. "Iya itu benar, sore tadi (terima surat tersebut)," kata salah satu pegawai.

SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Surat tersebut turut memuat beberapa point di antaranya, satu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kemudian, kedua memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Pada poin ketiga, menetapkan Lampiran dalam Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Dan Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK

Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK

Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya