Anggota DPR Fayakhun sempat ribut klaim berjasa cairkan anggaran Bakamla

Sidang kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dengan terdakwa Nofel Hasan memunculkan fakta keterlibatan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Politisi Golkar itu diketahui sempat berselisih dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Anggota DPR Fayakhun sempat ribut klaim berjasa cairkan anggaran Bakamla
Sidang suap proyek di Bakamla. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Sidang kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dengan terdakwa Nofel Hasan memunculkan fakta keterlibatan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Politisi Golkar itu diketahui sempat berselisih dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla-RI, Arie Sudewo.

Perselisihan keduanya terungkap saat Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Melati Techonofo Indonesia sekaligus pemberi suap terhadap sejumlah pejabat di Bakamla. Dari BAP tersebut, Fahmi mengatakan sempat bertemu Fayakhun secara langsung sebanyak 2 kali pertemuan.

Kedua pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari jalan tengah dari perselisihan di antara Ali Fahmi dan Fayakhun.

"Iya saya kenal Fayakhun Andriadi sebagai anggota DPR RI dari fraksi Golongan Karya (Golkar) yang bersangkutan ada di komisi I DPR yang bersangkutan juga merupakan ketua Golongan Karya di DKI Jakarta. Kedua, saya pertama kali kenal Fayakhun Andriadi pada tahun 2013 saya pernah melakukan pembicaraan secara langsung dengan Fayakhun sebanyak dua kali atas inisiatif Fayakhun untuk mencari jalan keluar atas perselisihan dengan Ali Fahmi," ucap Jaksa Kiki saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Fahmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Penyebab perselisihan Fahmi dengan Fayakhun terkait anggaran perubahan untuk proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla-RI tahun anggaran 2016. Keduanya saling mengklaim berjasa perihal anggaran untuk proyek tersebut.

Suami aktris Inneke Koesherawati itu pun membenarkan isi BAP yang menyinggung perselisihan antara Fayakhun dan Ali Fahmi.

"Di sebuah hotel saya bertemu dengan Fayakhun. Fayakhun Andriadi mengklaim bahwa yang bersangkutan lah yang berjasa dalam menempatkan anggaran drone dan alat satelit monitoring di Bakamla-RI pada APBN-P 2016, sementara di sisi lain Fahmi Habsyi mengatakan bahwa Fahmi Habsyi lah yang berjasa menempatkan anggaran tersebut," ujar jaksa meneruskan isi BAP Fahmi.

Lebih lanjut, pada pertemuan kedua yang dihadiri Fahmi Darmawansyah, Fayakhun Andriadi dan pihak vendor pengadaan alat satelit monitoring kembali membahas perselisihan dua orang tersebut yang belum menemui kata sepakat.

Kendati demikian, dari kedua pertemuan tersebut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tak pernah ikut serta.

"(Pembahasan pertemuan kedua) masih selisih sebelumnya dan Fahmi Habsyi tidak hadir pada pertemuan tersebut," ujar Fahmi.

Diketahui, anggaran untuk proyek drone di Bakamla-RI sebesar Rp 500 miliar, sementara anggaran untuk alat satelit monitoring sebesar Rp 500 miliar. Dikarenakan efisiensi, Kementerian Keuangan memangkas anggaran dua proyek tersebut. Untuk alat satelit monitoring yang awalnya Rp 500 miliar menjadi Rp 222 miliar, sementara anggaran untuk drone tidak bisa digunakan karena anggaran tersebut dibintangi oleh Ditjen Keuangan di Kemenkeu.

Guna membuka anggaran tersebut, Nofel Hasan selaku mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI menerima 'uang kerja' agar bintang di anggaran drone bisa dihilangkan. Akan tetapi hingga Nofel menjadi terdakwa, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.

Rekomendasi