Anas sebut tak lama diperiksa KPK karena 'gangguan pergigian'
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum , sore tadi merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Suami Athiyyah Laila itu menyatakan pemeriksaannya tidak terlalu lama lantaran dia kurang enak badan akibat sakit gigi.
"Pemeriksaan kedua alhamdulillah berjalan lancar. Tetapi sayang tidak terlalu lama, karena sejak tadi pagi saya sesungguhnya kurang fit. Ada gangguan sedikit. Gangguan pergigian. Oleh karena itu, sore ini diakhiri kira-kira jam lima," kata Anas kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Selebihnya, Anas menyatakan sangat layak KPK memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono atau kerap disapa Ibas. Menurut tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu, Ibas tepat buat dimintai keterangan karena sangat tahu soal penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.
"Kalau saya ditanya apakah mas Ibas layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," papar Anas.
Menurut Anas ada dua alasan mendasar kenapa KPK bisa memeriksa Ibas. Pertama, lanjut dia, karena Ibas adalah ketua Steering Comittee (komite pengarah) dalam kepanitiaan kongres itu. "Jadi kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," lanjut Anas.
Selanjutnya, tambah Anas, selain menjadi SC, Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat calon ketua umum Partai Demokrat. Menurut dia, jika diperiksa dalam kapasitas itu, kedudukan Ibas setara dengan yang lainnya. Apalagi soal dugaan penerimaan dana oleh Ibas dari Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin sebesar USD 200 ribu.
"Sama dengan tim sukses yang lain yang dimintai keterangan, ini kan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan," ujar Anas.
Namun, Anas berkelit tidak menyarankan supaya KPK segera memeriksa Ibas. Menurut dia, semuanya tergantung dari pertimbangan penyidik.
"Itu tergantung penyidik. Tapi terus terang saya tidak menyarankan apa-apa kepada KPK. Saya tidak menyarankan Mas Ibas diperiksa, saya juga tidak menghalang-halangi Mas Ibas diperiksa," sambung Anas.
Meski demikian, Anas menyatakan Ibas tidak harus dipanggil buat diperiksa. Menurut dia, bisa saja KPK memeriksa Ibas di tempat lain, termasuk istana.
"Sekali lagi memanggil orang menjadi saksi, itu kewenangan KPK. Tapi selalu ada alternatif. Pertama, Pak SBY (Susilo bambang Yudhoyono) mengantar anaknya ke sini untuk dimintai keterangan atau kesaksian. Kedua, bisa juga KPK periksa Ibas di istana," ucap Anas.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya