Choirul Anam (30), pelaku pemerkosaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur semakin nekat lantaran korban sempat bertanya wani piro?. Karena tidak punya uang, pelaku hanya menawarkan janji kepada korban."Saat saya terus terang 'minta' dia tanya sama saya wani piro?" kata Choirul Anam, di Mapolres Malang, Jumat (22/4).Tetapi korban yang merupakan warga Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu tidak mengubris tawaran janjinya. Anam semakin nekat hingga akhirnya memaksa WJ (26), yang tidak lain istri temannya sendiri untuk melayani napsu bejatnya.Pria residivis dengan kasus serupa itu akhirnya menggunakan senjata tajam, agar korban mau melayani kemauannya. Korban hanya bisa pasrah sebelum melaporkan perbuatan Anam pada suaminya.Tersangka melakukan aksinya di saat suami korban tengah berangkat tahlil malam Jumat. Pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban, karena memang bersama suami korban berencana kerja sama sebuah bisnis.Namun karena sang suami akan berangkat tahlil, pelaku ikut pura-pura keluar rumah. Namun tidak berselang lama, tersangka kembali masuk rumah tersebut."Saya sering ke rumahnya (korban). Suaminya teman saya. Saya keluar dulu, suaminya tahlilan, saya balik," katanya.Kapala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Iptu Sutiyo mengatakan, korban di bawah ancaman senjata tajam oleh pelaku. Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan di bawah ancaman. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara."Ada unsur perkosaan diikuti ancaman kekerasan, terbukti dengan adanya senjata tajam," kata Sutiyo.Sementara itu dalam catatan kepolisian tersangka tercatat sebagai residivis. Anam telah dua kali dijerat persoalan hukum, yaitu kasus melarikan gadis di bawah umur dan menyetubuhinya. Saat itu Anam divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.Saat masih remaja, tersangka juga pernah dijerat kasus pencurian ayam. Karena perbuatannya itu, tersangka divonis 3 bulan penjara.
Anam nekat memperkosa karena ditantang korban wani piro
Karena tidak punya uang, pelaku hanya menawarkan janji kepada korban.
Rekomendasi