Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Jelang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah analisis pun bermunculan. Teranyar dari mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana.


Denny menganalisis ada empat opsi terkait putusan MK. Di mana salah satu analisisnya adalah putusan MK nanti berpotensi hanya memuluskan jalan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Di satu sisi, dia menganalisis putusan MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, lalu memerintahkan dijalankan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.


"Opsi keempat ini membutuhkan penjelasan lebih panjang, terutama karena tidak ada dalam permohonan Paslon 01 maupun 03, sehingga menjadi ultra petita," tulis Indra dalam akun X @dennyindrayana.

Yang dimaksud Pasal 8 ayat 2 UUD 1945 adalah berbunyi "Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden."

Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Menanggapi hal ini, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo -Gibran, Hinca Pandjaitan menilai analisis itu terlalu liar.


"Ya kalau dari TKN tetap tidak bisa suudzon lah. Kami tidak bisa membaca di balik itu. Kami ikuti saja, kita ikuti saja, apa yang akan diputuskan MK. Tentu kami tidak ingin berspekulasi tentang itu," tutur Hinca kepada wartawan, Minggu (21/4).

Namun demikian, Hinca meyakini kalau MK akan memutuskan segala hasil dari PHPU Pilpres sesuai koridor dalam Undang-Undang. Dengan mempersoalkan terkait hasil perolehan suara sebagaimana tupoksi dari MK.


"Ini kan sengketa yang dilaporkan itu adalah sengketa PHPU. Perhitungan hasil Pemilu. After, pasca pemilu, setelah pemilu, yang dihitung tentu," ucap dia.

"Berapa suaramu sehingga kau menang, berapa suaramu sehingga kau kalah. Aku kalah ini karena suaramu diambil di sana, maka aku membuktikan itu. Nah itu substansi pada sengketa MK ini. Nah kami yakini, semuanya berada pada koridor itu," tambah dia.


Sementara Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid menyebut kalau Denny memang kerap memberikan prediksi terhadap putusan-putusan MK. Meskipun, dia tetap menghargai setiap pandangan dari Denny atas opsi mendiskualifikasi Gibran.

"Jadi Prof Denny kan bukan kali ini saja, menyampaikan analisis yang sifatnya prediktabel. Beliau kan sudah sering juga dalam perkara-perkara yang kontroversial, suka menyampaikan prediksi-prediksi," kata Fahri.

Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Fahri pun memiliki tiga opsi, di luar dari empat opsi yang dihadirkan Denny dalam prediksi putusan MK. Dia menyebut secara akademik biasanya akan ada tiga tipologi putusan yang akan diambil oleh MK.


"Itu di luar seperti yang disampaikan Prof Denny itu. Tiga topologi itu pertama itu tidak diterima. Kedua permohonan tidak dikabulkan. Dan ketiga permohonan ditolak. Nah itu tipenya seperti itu aja," kata dia.

"MK dapat menambah amar lain, tapi tetap dalam kerangka itu sebenarnya. Jadi yang disampaikan Prof Denny itu begitu ekstrem ya, dan itu adalah satu prediksi, mencoba untuk menalar apa yang terjadi tapi kami kira tidak seperti itu,” jelasnya.


Sehingga, Fahri menilai opsi dari Denny sangat keliru karena mendudukan aspek putusan dalam sebuah analisis. Terlebih, melahirkan sebuah kemungkinan dalam membuat putusan terkait dengan perkara ini.

"Kami tetap berkeyakinan, mahkamah akan memutus sesuai dengan format hukum acara yang ada, tidak keluar dari kerangka 3 tipe tipologi putusan itu. Dan tentunya mahkamah juga akan konsisten bahwa kewenangan dia itu sebatas itu," pungkas dia.

Denny JA Terima Penghargaan, Ungkap Cerita Terkait Survei Pilpres
Denny JA Terima Penghargaan, Ungkap Cerita Terkait Survei Pilpres

Denny JA menegaskan pentingnya data untuk menyusun strategi.

Baca Selengkapnya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Selengkapnya
TKN: Gibran Jadi Sosok Paling Dinanti di Debat Cawapres
TKN: Gibran Jadi Sosok Paling Dinanti di Debat Cawapres

TKN juga mengklaim Gibran sosok yang apa adanya dan mampu memahami konsep ekonomi kerakyatan di tengah disrupsi Revolusi Industri 5.0.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?
Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?

Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres
MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Gibran Tanggapi Hasil Survei LSI Denny JA: Last Minute Sangat Krusial, TPS Harus Kita Kawal
Gibran Tanggapi Hasil Survei LSI Denny JA: Last Minute Sangat Krusial, TPS Harus Kita Kawal

Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil survei LSI Denny JA yang menempatkan elektabilitas Prabowo-Gibran di atas 50%.

Baca Selengkapnya
LSI Denny JA Ungkap Angka Terbaru Dibutuhkan Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud untuk Lolos Putaran 2 Pilpres
LSI Denny JA Ungkap Angka Terbaru Dibutuhkan Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud untuk Lolos Putaran 2 Pilpres

Pembicara LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan, Prabowo-Gibran bisa menang satu putaran jika bisa mempertahankan tren peningkatan elektabilitasnya.

Baca Selengkapnya
Gibran Kembali Angkat Tangan ‘Bakar Semangat’ Pendukung Usai Tuntaskan Debat soal IKN
Gibran Kembali Angkat Tangan ‘Bakar Semangat’ Pendukung Usai Tuntaskan Debat soal IKN

Gibran Kembali Angkat Tangan ‘Bakar Semangat’ Pendukung.

Baca Selengkapnya
Peneliti LSI Denny JA Ungkap Penyebab Prabowo-Gibran Peroleh Dukungan Kalangan Lintas Agama
Peneliti LSI Denny JA Ungkap Penyebab Prabowo-Gibran Peroleh Dukungan Kalangan Lintas Agama

Bahkan, Prabowo Gibran juga unggul di kalangan generasi muda.

Baca Selengkapnya