Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

Pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Kepolisian Resor Kota Ambon menetapkan anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, inisial AT (25) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar inisial RS (15) hingga korban meninggal dunia. Penganiayaan terhadap RS diduga karena AT tersinggung. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Ambon, Inspektur Dua Janet S Luhukay membenarkan pihaknya telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap RS hingga meninggal dunia.

"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami telah lakukan gelar perkara, sehingga dia kita tetapkan sebagai tersangka,"
ujar Janet saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/8).

merdeka.com

Jane menjelaskan kronologi penganiayaan dilakukan AT terhadap RS terjadi pada Minggu (30/7) malam. Jane menyebut tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dilakukan di depan Asrama Polisi Talake.

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

"Saat itu saksi bersama koran hendak menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket. Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, melewati pelaku dan nyaris menyenggolnya,"

beber Janet.

Diduga karena tidak terima hampir tersenggol, kata Jane, pelaku mengejar korban. Saat korban tiba di rumah saudaranya, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul.

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

"Ketika itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong. Pelaku kemudian kembali memukul korban di bagian kepala ke tiga kalinya,"
urai Janet.

merdeka.com

Mendengar suara keributan, saudara korban akhirnya keluar. Saat itu, kondisi korban dalam kondisi pingsan.

"Saat itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa kalau ada apa-apa ose tanggung jawab. Kemudian pelaku mengatakan bahwa beta akan tanggung samua-samua. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi," ungkapnya.

Mendengar suara keributan, saudara korban akhirnya keluar. Saat itu, kondisi korban dalam kondisi pingsan.

Karena kondisi tidak sadarkan diri, kata Janet, korban akhirnya dibawa ke Rumah sakit Dr Latumeten untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 21.45 WIT, korban mengembuskan napas terakhir. "Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tapi korban dinyatakan meninggal oleh tim medis RS Dr Latumeten pada pukul 21.45 WIT," ucapnya. Akibat perbuataannya, AT terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Jane menyebut AT terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini
Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini

Anak itu merupakan penumpang KRL Rangkasbitung Nomor 1720 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kapal Tenggelam di Selat Malaka, 3 Orang Hilang dan 11 Selamat
Kronologi Kapal Tenggelam di Selat Malaka, 3 Orang Hilang dan 11 Selamat

Saat ini, tim gabungan masih mencari tiga korban hilang.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Kebakaran di Kebon Jahe Jakpus, Api Diduga Karena Kompor Meledak
Begini Kronologi Kebakaran di Kebon Jahe Jakpus, Api Diduga Karena Kompor Meledak

Kebakaran tersebut menyebabkan ratusan orang mengungsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi 3 Warga Tewas Ditembak KKB Jelang HUT RI Ke-78
Kronologi 3 Warga Tewas Ditembak KKB Jelang HUT RI Ke-78

Sebelum ditembak, ketiga korban diduga disiksa oleh KKB

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Arkeolog Temukan Alat Pelempar Tombak Tertua, Dipakai Manusia Purba Berburu 31.000 Tahun Lalu
Arkeolog Temukan Alat Pelempar Tombak Tertua, Dipakai Manusia Purba Berburu 31.000 Tahun Lalu

Temuan ini mengungkap penggunaan teknik berburu digunakan 10.000 tahun lebih awal daripada yang diketahui sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Anak Ketua DPRD Ambon Tersangka Penganiaya Pelajar Hingga Meninggal Ditahan
Anak Ketua DPRD Ambon Tersangka Penganiaya Pelajar Hingga Meninggal Ditahan

Pelaku sebelumnya dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Sosok Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Koja Jakarta Utara di Mata Tetangga
Sosok Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Koja Jakarta Utara di Mata Tetangga

Istri korban dikenal sebagai orang yang jarang bersosialisasi dengan warga.

Baca Selengkapnya
Kapal Kargo Terbakar di Dermaga Sunda Kelapa, Ini Kronologinya
Kapal Kargo Terbakar di Dermaga Sunda Kelapa, Ini Kronologinya

Penyebab kebakaran masih diselidiki termasuk nilai kerugian dari peristiwa itu.

Baca Selengkapnya