Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya
Pelaku terancam tujuh tahun penjara.
Pelaku terancam tujuh tahun penjara.
Kepolisian Resor Kota Ambon menetapkan anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, inisial AT (25) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar inisial RS (15) hingga korban meninggal dunia. Penganiayaan terhadap RS diduga karena AT tersinggung. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Ambon, Inspektur Dua Janet S Luhukay membenarkan pihaknya telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap RS hingga meninggal dunia.
merdeka.com
Jane menjelaskan kronologi penganiayaan dilakukan AT terhadap RS terjadi pada Minggu (30/7) malam. Jane menyebut tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dilakukan di depan Asrama Polisi Talake.
beber Janet.
Diduga karena tidak terima hampir tersenggol, kata Jane, pelaku mengejar korban. Saat korban tiba di rumah saudaranya, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul.
merdeka.com
"Saat itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa kalau ada apa-apa ose tanggung jawab. Kemudian pelaku mengatakan bahwa beta akan tanggung samua-samua. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi," ungkapnya.
Karena kondisi tidak sadarkan diri, kata Janet, korban akhirnya dibawa ke Rumah sakit Dr Latumeten untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 21.45 WIT, korban mengembuskan napas terakhir. "Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tapi korban dinyatakan meninggal oleh tim medis RS Dr Latumeten pada pukul 21.45 WIT," ucapnya. Akibat perbuataannya, AT terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Jane menyebut AT terancam hukuman 7 tahun penjara.
Anak itu merupakan penumpang KRL Rangkasbitung Nomor 1720 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim gabungan masih mencari tiga korban hilang.
Baca SelengkapnyaKebakaran tersebut menyebabkan ratusan orang mengungsi.
Baca SelengkapnyaSebelum ditembak, ketiga korban diduga disiksa oleh KKB
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaTemuan ini mengungkap penggunaan teknik berburu digunakan 10.000 tahun lebih awal daripada yang diketahui sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaIstri korban dikenal sebagai orang yang jarang bersosialisasi dengan warga.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran masih diselidiki termasuk nilai kerugian dari peristiwa itu.
Baca Selengkapnya