Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Buah Pasang Badan, Akui Catut Nama Ade Yasin Dalam Kasus Suap BPK

Anak Buah Pasang Badan, Akui Catut Nama Ade Yasin Dalam Kasus Suap BPK Sidang Eksepsi Ade Yasin. Antara

Merdeka.com - Nama Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin disebut dicatut oleh anak buahnya, untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9).

Salah satu terdakwa, Ihsan Ayatullah yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor mengungkapkan dia mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dinas PUPR, Maulana Adam yang juga menjadi terdakwa.

Ihsan mengungkapkan, auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (terdakwa) meminta uang lebih kepada Ihsan, dengan dalih biaya sekolah Kepala BPK Jawa Barat saat itu, Agus Khotib dari semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta.

"Awalnya, Hendra menyebutkannya 70. Kemudian meminta 100 dibuletin. Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya, jadi saya sebut nama ibu (Ade Yasin)," kata Ihsan dalam persidangan.

Ade Yasin yang turut dihadirkan dalam persidangan secara langsung, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah untuk Agus Khotib. Bahkan Ade pun mengaku tidak mengenal Agus Khotib.

"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit meeting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.

Dia merasa heran, atas tuduhan yang dilayangkan kepada dia bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.

"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan (Kalan) Jawa Barat, apa mungkin Kalan meminta uang segitu, Kalan itu kelasannya Gubernur," tuturnya.

Sidang yang dipimpin ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Taufik Hidayat.

Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.

Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah mantan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Dia sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8).

Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Asmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung

Asmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu

Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu

Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya