Ammar Zoni Kembali Ditangkap Gara-Gara Narkoba, Polisi Sita Ganja, Sabu hingga Obat Keras
Ini bukan pertama kali Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba.
Ini bukan pertama kali Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Ammar Zoni atas kasus narkoba. Ada beberapa jenis narkoba yang disita saat menangkap Ammar Zoni, mulai dari ganja, sabu hingga obat keras.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (13/12).
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Ammar Zoni. Ammar Zoni diketahui telah beberapa kali terlibat kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika.
erpisah, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Ammar Zoni diamankan di Polres Jakarta Barat.
"Iya (ditahan untuk pemeriksaan di Polres)," ucap dia.
Ini bukan pertama kali Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba. Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya. Dia dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.
Pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Lagi-lagi, suami Irish Bella itu terkonfirmasi mengonsumsi narkoba.
Sebelum ditangkap ketiga kalinya, Ammar Zoni bebas bersyarat dari penjara pada Oktober lalu. Dia baru menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023.
Ammar Zoni ditangkap sesaat setelah menghisap ganja.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni masih belum sadar akan dampak buruk penggunaan narkoba. Ia kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni tiga kali ditangkap oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaYoo Ah In akan diadili atas pelanggaran UU Pengendalian Narkotika, penggunaan ganja, pemaksaan terhadap orang lain, percobaan penghancuran barang bukti.
Baca SelengkapnyaAsfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1) lalu.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Polisi Polda Metro Jakarta berhasil menangkap artis ini pada Rabu (13/12/2023).
Baca Selengkapnya