Mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, menyatakan dalam kesaksiannya, advokat Susi Tur Andayani adalah orang yang mendesaknya supaya memberikan uang sogok buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Menurut dia, Susi yang pertama kali memintanya menyediakan uang supaya membatalkan kemenangan lawan politiknya, Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi, dalam Pilkada Lebak."Kata Bu Susi, 'Bang siapkan uang dong. Kalau enggak pihak lawan, (Iti) Jayabaya masuk. Terus kalah. Nanti berkuasa lagi. Kasihan masyarakat Lebak. Ini kan kesempatan memberi perubahan'," kata Amir saat bersaksi dalam sidang Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3).Namun, Amir mengaku mencoba berkelit sebisanya dari desakan Susi. Dia mengatakan jika punya uang maka lebih baik digunakan buat keperluan lain. Tetapi, lanjut dia, Susi terus memaksanya."Setelah itu Bu Susi suruh mencari. Awalnya minta disediakan Rp 1 miliar, berubah jadi Rp 3 miliar. Akhirnya Rp 2 miliar. Saya diamkan saja, karena enggak mau punya hutang. Di kemudian hari Bu Susi nagih-nagih. Intinya menanyakan uang itu," ujar Amir.
Amir Hamzah mengaku dimintai Susi uang untuk suap Akil
"Awalnya minta disediakan Rp 1 miliar, berubah jadi Rp 3 miliar. Akhirnya Rp 2 miliar," kata Amir.
Rekomendasi