Jajaran Polda Metro Jaya beserta Polsek, dan Polres melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Jaya 2019. Operasi ini dilakukan selama 14, dari 12 hingga 25 November 2019, dengan mengamankan sebanyak 3.314 orang pelaku tindak kejahatan.
"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Kata Gatot, operasi tersebut dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kepada masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2020.
"Operasi cipta kondisi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya ini dalam rangka menghadapi pengaman natal dan tahun baru dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum dan preventif didukung kegiatan intelijen dan Preventif dengan sasaran curas, curat menggunakan senjata api, senjata tajam, streetcrime, premanisme, perjudian dan curanmor guna menjamin stabilitas Kamtibmas diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," bebernya.
"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, kasus yang mereka lakukan menagih utang gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain," sambung Gatot.
Selain ribuan pelaku, polisi pun amankan beberapa barang bukti yang berhasil disita selama operasi, antara lain senjata api 8 buah, senjata tajam 60 buah, roda dua 144 unit, roda empat 12 unit handphone 203 buah, laptop 20 buah, miras 898 botol, dan uang tunai Rp83.473.000.
"Ini namanya operasi cipta kondisi setiap tahun kita lakukan agar masyarakat aman, nyaman tenang melaksanakan natal dan tahun baru," pungkas Gatot.