Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivitas tambang batu bara lahap kuburan di Samarinda disebut sudah dihentikan

Aktivitas tambang batu bara lahap kuburan di Samarinda disebut sudah dihentikan kuburan dijadikan tambang di samarinda. ©2018 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Pemkot memastikan telah menghentikan aktivitas tambang batu bara, yang menggusur area pemakaman umum, di Jalan Kebon Agung, kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Dipastikan, aktivitas tambang batu bara itu ilegal.

Pemkot, dipimpin Penjabat Wali Kota Samarinda Zairin Zain, Rabu (21/2), memang sudah mendatangi lokasi tambang batu bara yang menggusur kuburan. Zairin pun dibikin berang saat itu.

"Yang jelas, aktivitas itu sudah ditutup, sudah dihentikan," kata Camat Samarinda Utara Ramdani, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Poros Kebon Agung, Kamis (22/2).

Dia menerangkan, dari penelusuran dia ke jajaran Kelurahan Lempake, izin awal kegiatan alat berat, hanya untuk pematangan lahan. "Kalau pematangan lahan kan perataan lahan. Tapi kok ada penggalian batu bara?" Kaget juga jebol tembok," ujar Ramdani.

Pihak yang bertanggungjawab dalam aktivitas ilegal itu, diduga adalah oknum anggota polisi berpangkat Aipda. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama itu, Ramdani punya catatan terhadap sepak terjang sang oknum polisi itu.

Sebelumnya, awal Februari 2018 lalu, aktivitas tambang batu bara serupa, sempat dilakukan di sekitar permukiman perbatasan kelurahan Lempake dan kelurahan Tanah Merah. Diduga, Aipda Po itu, ikut andil membeking aktivitas tambang batu bara ilegal itu.

Warga saat itu protes, lantaran akibat galian itu, mengakibatkan banjir di permukiman warga bercampur lumpur. "Awalnya sama, hanya pematangan lahan untuk perumahan.Tapi kok ada galian batu bara? Nah, ternyata aktivitasnya pindah ke sini (pemakaman) juga," ungkap Ramdani.

Pantauan merdeka.com di lokasi, memang sudah tidak ada lagi aktivitas alat berat di lokasi. Lubang bekas tambang sedalam tidak kurang 4 meter itu pub kini menganga. Sementara, alat berat di lokasi, sudah terpasang garis batas polisi.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang batu bara itu, dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kalau soal anggota (jadi beking aktivitas tambang batu bara ilegal) itu ditangani Propam ya. Yang jelas, soal dugaan tindak pidana, masih kita selidiki, dalami keterangan saksi-saksi," kata Sudarsono.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Musim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Menilik Kisah Orang Rantai, Sisi Gelap Tambang Batu Bara di Sawahlunto

Menilik Kisah Orang Rantai, Sisi Gelap Tambang Batu Bara di Sawahlunto

Keberadaan Orang Rantai ini menjadi bukti perbudakan pekerja tambang yang ada di Sawahlunto.

Baca Selengkapnya