AKP Ichwan, penerima Rp 2,3 M dari bandar narkoba segera diadili

AKP Ichwan dibekuk setelah diketahui mendapatkan uang untuk mengurus kasus salah satu anggota jaringan narkoba.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
AKP Ichwan, penerima Rp 2,3 M dari bandar narkoba segera diadili
AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis segera duduk di kursi pesakitan. Perkara pencucian uang bandar narkoba jaringan Togiman alias Tony alias Toge yang melibatkannya sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan."Berkas perkara Ichwan Lubis telah dilimpahkan JPU Kejari Medan ke PN Medan, Kamis (1/9)," kata Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik, Jumat (2/9).Bukan hanya berkas perkara Ichwan Lubis, jaksa juga sudah melimpahkan berkas perkara terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Togiman, Tjun Hin alias Achin dan Janti ke PN Medan. "Kita masih menunggu jadwal penetapan sidang," sambung Taufik.Seperti diberitakan, AKP Ichwan Lubis yang saat itu menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, April lalu ditangkap BNN setelah mereka mengembangkan pengungkapan jaringan pengedar narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Perwira pertama ini disangka telah melakukan tindak pidana pencucian uang berlatar narkotika dengan menerima dana Rp 2,3 miliar dari Tjun Hin alias Ahin, anggota jaringan.Uang dalam jumlah besar itu diserahkan Ahin setelah mendapat perintah dari Togiman alias Toni, narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Kelas II Lubuk Pakam, Deli Serdang. Togiman terlibat beberapa kasus narkotika yang telah terungkap, termasuk pengiriman 25 kg sabu-sabu dari Dumai ke Medan via Bus Makmur serta kasus kepemilikan sekitar 21 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di kawasan Sunggal.Ichwan menerima uang dari Ahin dengan dalih untuk mengurus kasus anggota jaringan Togiman yang bernama Achin alias MR yang tengah ditangani BNN. Perempuan inilah yang ditangkap petugas BNN dengan barang bukti sekitar 21 kg sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Penangkapan Achin berkembang ke sejumlah anggota jaringan lainnya, seperti suaminya HND, Ahin, Toni serta Janti yang merupakan kakak Toni. Tak berhenti di sana, BNN juga menemukan aliran uang jaringan ini sampai ke tangan Ichwan.

Rekomendasi