Akademisi: Jabatan Megawati di BRIN & BPIP Bukan Praktik Baru di RI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengangkat Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Pelantikan tersebut dinilai bukan praktik baru dalam ketatanegaraan di Indonesia.
Dosen FH Universitas Udayana Jimmy Z. Usfunan menilai praktik ex officio seperti pengangkatan tersebut lumrah terjadi di beberapa lembaga. Misalnya Menteri ESDM sekaligus menjadi ketua Harian Dewan Energi Nasional. Menkopolhukam menjadi ketua dewan pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan, hingga anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex officio dari Kemenkeu.
"Praktik ex officio di Indonesia sudah lumrah terjadi, seperti di beberapa lembaga misalnya Menteri menjadi ex officio dalam Lembaga Non Struktural," katanya kepada wartawan, Jumat (15/10).
Jimmy menjelaskan, berdasarkan praktik penyelenggaraan negara, tugas dan fungsi kelembagaan pelaksanaan jabatan ex officio saling berkaitan. Pasal 5 huruf a UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK), menentukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasionai di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
"Menjelaskan keterkaitan antara tugas dan fungsi BPIP dan BRIN dalam menyelaraskan kebijakan dengan ideologi Pancasila," ujar Jimmy.
Penentuan organisasi kelembagaan BRIN sebagai bentuk kewenangan Presiden seusai Pasal 48 ayat (3) UU 11/2019. Sehingga Presiden memiliki kewenangan pengisian jabatan Dewan Pengarah.
"Perihal struktur kelembagaan maupun mekanisme pengisian jabatan Dewan Pengarah sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden," kata Jimmy.
Selain itu, Ketentuan Pasal 6 Perpres 78/2021 tentang BRIN sebagai implementasi Pasal 5 huruf a UU SISNAS IPTEK, yang menempatkan Pancasila sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta, invensi dan inovasi.
Sehingga Jimmy mengatakan, ada alasan kuat pengangkatan Ketua Dewan Pengarah BPIP ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN.
"Karenanya pengangkatan Ketua Dewan Pengarah BPIP ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN, memiliki alasan yang kuat," ucapnya.
Selain itu, dari sisi susunan dewan pengarah BRIN diisi tokoh dengan latar keilmuan beragam seperti Menkeu, Menteri Bappenas, Prof Sudhamek, Prof Emil Salim, Prof Adi Utarini, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, Tri Mumpuni, Bambang Kesowo, dan Prof. I Gede Wenten.
"Hal ini semakin menguatkan bahwa kebijakan Presiden untuk menghadirkan kebijakan pembangunan nasional berbasis riset dengan berpedoman pada Pancasila menjadi semakin nyata," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPencapaian UNDP Dukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Sepanjang 2023
UNDP berkomitmen untuk memperdalam kolaborasi dan memperluas partisipasi dalam mencapai kemajuan di bidang energi dan pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Megawati Sindir Syarat Jadi Pemimpin: Salah Satunya Enerjik
Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi syarat menjadi pemimpin
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnya