AirAsia hilang, politikus PKS minta badan navigasi dievaluasi
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim meminta Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi kinerja Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia. Evaluasi tersebut diminta pasca-hilangnya pesawat AirAsia QZ 8501 dari Surabaya menuju Singapura.
"Ke depan akan dievalusasi kinerja badan navigasi (AirNav) sebagai badan layanan baru. Kita juga minta Kemenhub melakukan evaluasi internal mengenai kinerja badan navigasi ini," kata Abdul Hakim saat dihubungi, Selasa (30/1).
Anggota Komisi Bidang Perhubungan itu menambahkan, idealnya radar-radar Air Traffic Control (ATC) di bandara-bandara Indonesia memiliki kemampuan untuk membaca kondisi cuaca. Hal ini akan menjadi bahan bagi komisi V DPR untuk mengkonfirmasi ulang seluruh fasilitas bandara di Indonesia.
Namun demikian, lanjut politikus PKS itu, karena saat ini masih dalam tahap proses pencarian, tidak elok rasanya bila saling menyalahkan satu sama lain. Dia juga meminta Basarnas untuk bekerja lebih ekstra guna menemukan pesawat AirAsia QZ 8501.
"Situasi masih pencarian, tentu tidak tepat kita saling menyalahkan. Kita dorong Basarnas melakukan pencarian agar ada kepastian soal keberadaan pesawat tersebut," jelasnya.
Selain itu, kata Abdul Hakim, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta segera memulai melakukan penyelidikan dan investigasi mengenai penyebab hilang kontaknya AirAsia QZ 8501.
"Terutama memastikan apakah seluruh prosedur terkait dengan keamanan dan keselamatan AirAsia sudah memenuhi standar prosedural sebelum mengudara," tandasnya.
AirNav merupakan satu-satunya lembaga pelayanan navigasi tanah air yang dibentuk berdasarkan PP No 77/2012, sebagai amanat Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan. Sebagai lembaga baru, AirNav bertanggungjawab menyediakan layanan navigasi yang aman bagi seluruh maskapai penerbangan di tanah air.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya