Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, penertiban preman di Kalijodo tidak bisa langsung dilakukan seenaknya. Kata dia, perlu ada proses untuk sampai pada proses tersebut.
"Kalau sikat (penertiban preman kalijodo) kita ada SP 1 dan SP 2. Tergantung intel polisi aja," kata gubernur yang akrab disapa Ahok itu, Sabtu (13/2).
Menurutnya, hal utama penertiban di lokalisasi Kalijodo bukan masalah prostitusi semata. Melainkan ruang terbuka hijau yang disalahgunakan.
"Kalijodo bukan soal prostitusi tetapi dia di jalur hijau. Kalau bukan di jalur hijau enggak ada urusan. Kalau boleh dilegalkan, dilegalkan tetapi masalahnya kan enggak bisa," tutur Ahok.
Ia mengungkapkan, praktik prostitusi sudah ada sejak zaman nabi. Menjadi masalah ketika praktik tersebut menyebarkan penyakit ke masyarakat. Lanjut dia, prostitusi di Kalijodo dilakukan oleh masyarakat kelas bawah dan menyebarkan penyakit ke mana-mana.
Praktik prostitusi juga bisa terjadi di mana-mana, bahkan hingga di rumah-rumah praktik tersebut kerap terjadi, begitu pun dengan hotel-hotel. Sayangnya, untuk dilakukan penindakan harus diimbangi dengan bukti yang cukup.
"Kamu kira di rumah-rumah itu enggak ada perzinahan. Di hotel-hotel kalau kita enggak ada bukti gimana kita bisa nindaknya," lanjut Ahok.
Rencananya penertiban Kalijodo akan dilakukan pada tahun ini. Walikota terkait juga telah menyatakan setuju. Ia juga mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Kapolda terkait penertiban Kalijodo.